TARAKAN – Kuota haji 1443 Hiijriah/2022 Masehi telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat berjumlah 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Kantor Kementerian Agama Tarakan juga telah mendapatkan informasi kuota haji untuk Kota Tarakan. Jumlahnya berkurang 50 persen lebih dari kuota sebelum pandemi Covid-19.
“Kalau Tarakan cuma 67 (orang),” ujar Kepala Kantor Agama Tarakan H. Muhammad Shaberah kepada awak media, Jumat (20/5/2022).
Namun, menurut Shaberah, kuota haji Tarakan masih lebih banyak dibandingkan daerah lainnya di Kaltara. Kuota haji se Kaltara sendiri mencapai 189 orang.
Selain telah mendapatkan kepastian kuota haji, Kantor Kementerian Agama Tarakan juga telah mendapatkan jadwal keberangkatan.
“Insya Allah berangkatnya itu sekitar tanggal 29 Juni, kloter 7,” bebernya.
Shaberah mendapat informasi sementara ini kesehatan calon jemaah haji Tarakan cukup bagus. Ia berharap kondisi kesehatan tetap terjaga. (jkr)
Discussion about this post