• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Harap Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulftri

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
19 Apr 2022
0 0
0
Harap Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulftri

Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum saat meninjau proyek beberapa waktu lalu. (foto: dkisp kaltara)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum meminta agar perusahaan di provinsi termuda ini dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 menjelang perayaan Idul Fitri.

Hal ini disampaikannya menyusul telah diterbitkannya Surat Edaran Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja di Perusahaan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

BacaJuga

Wagub Bahas Percepatan Akses Jalan Menuju Apau Kayan

12 September 2026

Investasi Tembus Rp2 Triliun dari Misi Dagang Kaltara – Jatim

8 September 2026

Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta

28 Agustus 2026

Gubernur mengungkapkan SE Menaker tersebut akan ditindaklanjuti. Di mana ia akan menginstruksikan jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara segera mempelajari isi edaran tersebut. Agar dapat membuat edaran turunan dari Pemprov Kaltara ke perusahaan.

Untuk diketahui, SE ini terbit mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar instansi terkait dapat membentuk Posko THR dan mulai efektif berjalan mulai pekan ini. Dengan adanya posko, pekerja atau buruh bisa melakukan konsultasi terkait pembayaran THR.

“Saya minta juga agar Disnakertrans juga tanggap dalam menghadapi keluhan yang dialami pekerja. Karena itu adalah bagian dari tugas kita sebagai pelayan masyarakat,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh, sesuai SE tersebut, THR wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja  paling lambat 7 hari (H-7) sebelum hari raya keagamaan. Termasuk  pemberian THR jelang Idulfitri seperti saat ini.

“Kalau untuk itu (pemberian THR), ya merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja,” katanya.

Sementara itu Kepala Disnakertrans Kaltara Haerumuddin berharap, perusahaan yang mampu memberikan THR diminta untuk membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran.

Selain itu, SE juga menjelaskan jenis status pekerja yang berhak atas THR.

Kemudian, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Sebelumnya Menaker menegaskan agar para gubernur atau kepala daerah untuk mendorong perusahaan di wilayahnya agar melakukan pembayaran full sesuai regulasi.

Dalam hal ini, Disnakertrans Kaltara juga akan membuat surat ke perusahaan terkait pemberian hari raya keagamaan.

“Kita akan membuat surat himbauan ke perusahaan agar memberikan THR kepada pekerjanya,” beber dia.

Meski demikian, berdasarkan SE Kemenaker juga ditentukan perhitungan jumlah THR yang diterima, sesuai dengan status buruh dan juga jam kerja setiap pegawai perusahaan.

BKAD PASTIKAN PENCAIRAN THR ASN TEPAT WAKTU

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan keterangan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, akan diterima secepatnya. Paling lambat H-7 lebaran Idulfitri.

Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menegaskan, pihaknya akan mencairkan THR ASN sesuai aturan yang ada. Pihaknya menyiapkan sekitar Rp 12 miliar untuk THR. Angka itu berdasarkan aturan yang ada, 50 persen dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

“Untuk THR kita siapkan. Jadi sesuai aturannya 50 persen dari TPP. Di Pemprov Kaltara sendiri, TPP itu kita siapkan Rp 24 miliar. Jadi anggaran untuk THR yang kita siapkan Rp 12 miliar. Kemudian untuk gaji pegawai kita siapkan  anggarannya Rp 22 miliar,” bebernya.

Sama dengan pencairan sebelumnya, Pemprov Kaltara menargetkan cair di H-7 lebaran. Apalagi dari tahun ke tahun, pencairan THR di Kaltara tidak pernah terlambat. “Biasanya 2 minggu sebelum lebaran pemerintah pusat sudah keluarkan aturan. Kita tunggu dulu, setelah itu kita tindaklanjuti,” katanya. (dkisp)

Tags: #ASN#gubernurkaltara#karyawan#kemenaker#thr#zainalarifinpaliwang

Discussion about this post

  • Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Kuatkan Peran Menjaga Kerukunan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Respon Cepat Musibah Kebakaran, Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Darurat

by Redaksi Jendela Kaltara
22 September 2026
0

TARAKAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyalurkan bantuan masa tanggap darurat bagi korban musibah kebakaran di wilayah Kelurahan Karang Rejo,...

Read moreDetails

Disdik Tarakan Gelar Kejuaraan Bulutangkis SKB dan PKBM, Dorong Bakat Serta Motivasi Belajar Siswa Kesetaraaan

21 September 2026

IBCA Tarakan Resmi Terbentuk, Rahmat Suparman Terpilih Ketua Periode 2026-2030

19 September 2026

Perubahan APBD 2026, Pemkab Bulungan Fokus Selesaikan Program Kegiatan Triwulan Terakhir

18 September 2026

HNSI Kaltara Sambut Sistem Satu Pintu Ekspor Kepiting, Minta Penyelundupan di Perbatasan Tarakan Ditertibkan

17 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan