TARAKAN – Pengelolaan aset menjadi bagian dari rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tarakan tahun 2025. Salah satu yang disoroti adalah Tarakan Art & Convention Center (TACC).
Anggota DPRD Tarakan yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj, Barokah, menilai TACC sebenarnya mampu berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tarakan.
Di kelola oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tarakan, gedung serbaguna ini mampu menyumbang Rp1 miliar bagi PAD.
Akan tetapi kontribusi itu tidak disertai adanya biaya perawatan. Sehingga dikhawatirkan aset tersebut tidak terurus.
“TACC ini kurang maksimalnya gimana ya, pendapatan dikelola oleh salah satu pihak tapi untuk perawatan sementara, belum ada,” ujar Barokah, Rabu (22/4/2026).
Karena itu politisi Partai NasDem berharap Ke depan pemerintah kota Pemkot Tarakan dapat juga menganggarkan biaya perawatan. Sehingga seimbang dengan kontribusinya.
“Makanya nanti ke depannya TACC akan diakumulasi antara pendapatan dengan perawatan, termasuk kalau misalkan mereka pakai gedungnya nanti untuk kegiatan, cuci alat-alatnya itu mereka tidak dianggarkan. Kasihan. Jadi ke depannya kami berharap balance lah antara pemasukan dan perawatan,” harap Barokah. (adv)













Discussion about this post