TARAKAN – Dalam membuka pelayanan kesehatan, perlu memperhitungkan kebutuhan sumber daya manusianya. Seperti tenaga medis.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan Irwan Iwanda menanggapi rekomendasi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mengharapkan dibuka layanan poli 24 jam di salah satu puskesmas.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena jumlah tenaga medis yang dimiliki Pemkot Tarakan, terutama di puskesmas, terbatas.
“Kami memperhitungkan kembali namanya kebutuhan SDM. Nah kalau kebutuhan SDM itu kan ada Anjab ABK, kami harus melihat kembali,” Irwan Iwanda kepada awak media
“Yang kedua kalau penambahan jam pelayanan, ya SDM-nya seberapa sih yang harus dibutuhkan ketika membuka penambahan poli 24 jam,” sambung Irwan usai menghadiri rapat dengar pendapat di gedung DPRD Tarakan, Senin (20/4/2026).
Meski demikian Irwan mengaku menerima rekomendasi tersebut dan akan menyampaikannya kepada Kepala Dinas Kesehatan.
Ia menambahkan saat ini, layanan 24 jam baru dibuka untuk Insntalasi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Juwata dan Karang Rejo. Namun hanya menangani kasus penyakit tertentu. Selain itu, dibuka layanan 24 jam untuk persalinan Puskesmas Gunung Lingkas. (adv)













Discussion about this post