• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Berdapak Positif Terhadap Pelayanan

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
14 Nov 2025
0 0
0
Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Berdapak Positif Terhadap Pelayanan
0
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

ANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan penerapan kebijakan KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) di Rumah Sakit di Kaltara, benar-benar memberikan dampak positif terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sebelum kebijakan ini diterapkan, seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, H Syamsuddin Arfah, diharapkan agar ketiga pihak terkait. Dalam hal ini, rumah sakit, pemerintah daerah (Dinas Kesehatan) dan BPJS kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dan menyusun langkah konkret.

BacaJuga

Komisi II akan Bawa Persoalan Kewenangan ke Pusat

12 September 2026

Soroti Bantuan Peternakan, Muhammad Nasir Minta Pemprov Kaltara Evaluasi

12 September 2026

Muhammad Nasir Soroti Terbatasnya Kewenangan Dinas Pertanian Kaltara, Aspirasi Petani Banyak Terhambat

12 September 2026

“Ini agar penerapan KRIS berjalan lancar serta dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, terkait dengan kebijakan tersebut, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melakikan Rapat Kerja bersama pihak RSUD dr. H. Jusuf SK, yang merupakan rumah sakit milik Pemprov Kaltara.

Salah satu yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah kesiapan sarana dan prasarana rumah sakit, terhadap penerapan KRIS yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Achmad Djufrie mengatakan, beberapa waktu lalu DPRD melakukan kunjungan ke RSUD dr Jusuf SK. Dengan tujuan untuk mengetahui mengenai, sejauh mana implementasi kebijakan KRIS, serta kesiapan sarana dan prasarana rumah sakit dalam penerapannya. Baik itu dari pihak RSUD dan BPJS Kesehatan.

Mengenai penerapan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS, pihak RSUD menjelaskan bahwa kebijakan ini seharusnya sudah mulai berlaku sejak Juni 2025. Namun mengalami penundaan hingga Desember 2025, karena masih menunggu petunjuk resmi.

Meski demikian, pihak rumah sakit telah melakukan berbagai upaya persiapan dalam menyambut penerapan kebijakan tersebut.

Selain mengenai kesiapan, Komisi IV DPRD Kaltara menyoroti kurangnya sosialisasi kepada masyarakat. Baik dari pihak RSUD, Dinas Kesehatan, maupun BPJS Kesehatan.

Dalam rapat meyang dilakukan beberapa waktu lalu, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara H Muhammad Nasir, Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, serta Anggota Komisi IV, Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Dino Andrian, dan Hj Siti Laela.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Kaltara, Usman, serta Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budi Azis, beserta jajaran staf rumah sakit.

Seperti diketahui, Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS merupakan kebijakan nasional.

Kebijakan ini merupakan transformasi layanan kesehatan yang dianggap lebih merata, bermutu, dan berpihak pada masyarakat.

Penerapan KRIS juga menjadi momentum penting bagi rumah sakit daerah untuk melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi fasilitas, tenaga medis, maupun sistem manajemen pelayanan.

Sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit menjadi kunci utama dalam menyukseskan kebijakan ini.

Kebijakan KRIS adalah standar baru pelayanan rawat inap BPJS Kesehatan yang menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3. Dengan tujuan menyetarakan fasilitas dan kualitas pelayanan bagi semua peserta BPJS.

Penerapan KRIS mengacu pada 12 kriteria standar, termasuk pembatasan maksimal empat tempat tidur per ruangan, kamar mandi dalam, serta ventilasi, pencahayaan, dan suhu yang sesuai. (adv)

Tags: #anggotadprdkaltara#dprdkaltara#komisi-IV-DPRD Kaltara

Discussion about this post

  • Gereja Turut Berperan Membangun Karakter Moral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NU Kuatkan Peran Menjaga Kerukunan Umat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanjung Palas Barat Siaga Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Stunting untuk Tingkatkan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD – Pemkab Bulungan Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 dan APBD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Respon Cepat Musibah Kebakaran, Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Darurat

by Redaksi Jendela Kaltara
22 September 2026
0

TARAKAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyalurkan bantuan masa tanggap darurat bagi korban musibah kebakaran di wilayah Kelurahan Karang Rejo,...

Read moreDetails

Disdik Tarakan Gelar Kejuaraan Bulutangkis SKB dan PKBM, Dorong Bakat Serta Motivasi Belajar Siswa Kesetaraaan

21 September 2026

IBCA Tarakan Resmi Terbentuk, Rahmat Suparman Terpilih Ketua Periode 2026-2030

19 September 2026

Perubahan APBD 2026, Pemkab Bulungan Fokus Selesaikan Program Kegiatan Triwulan Terakhir

18 September 2026

HNSI Kaltara Sambut Sistem Satu Pintu Ekspor Kepiting, Minta Penyelundupan di Perbatasan Tarakan Ditertibkan

17 September 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan