TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan selama ini mendukung penuh program transmigrasi di Kabupaten Bulungan.
Namun, kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, membuat Pemkab Bulungan terpaksa membatalkan realisasi program yang sudah berjalan sejak tahun 1973 itu.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan, Hasanuddin, sebenarnya sempat ada wacana untuk penempatan warga transmigrasi baru. Namun urung terlaksana karena efisiensi anggaran.
“Kita belum tahu, kapan lagi ada warga transmigrasi baru di Bulungan ini. Di tahun ini memang sempat kita masukkan dalam program, tapi kita batalkan. Karena (kebijakan) efisiensi anggaran itu,” kata Hasanuddin, dikonfirmasi awak media, Rabu (30/4/2025).
Disnakertrans Bulungan sendiri kini fokus pada pembenahan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan sosial serta ekonomi bagi warga transmigran.
Dia mengakui, infrastruktur yang memadai diperlukan agar aksesibilitas ke layanan publik, transportasi dan fasilitas penting lainnya dapat terpenuhi.
Termasuk kesejahteraan sosial ekonomi yang terus diupayakan melalui program pengembangan ekonomi masyarakat transmigran.
“Untuk sementara itu akan menjadi fokus kita, sampai ada informasi program transmigrasi ini bisa berjalan kembali,” pungkasnya. (rml)
Discussion about this post