TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menggelar hearing bersama Pemerintah Kota Tarakan, Dinas Perhubungan, pengusaha truk logistik, pengurus ALFI Tarakan, PT Pelindo dan kepolisian, Jumat (14/3/2025).
Hearing ini digelar untuk mencari solusi atas persoalan parkir liar kendaraan besar di depan Pelabuhan Malundung Tarakan yang dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas karena parkir truk besar memakan badan jalan.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Rahmadhana Erdian menjelaskan dari rapat tersebut, semua pihak menyepakati parkir truk logistik dilakukan di lahan yang telah disiapkan Pemkot Tarakan.
“Alhamdulillah hasil rapat kita hari ini membahagiakan. Artinya semua pemangku kepentingan di situ bisa berpikir dengan jernih, dengan dingin untuk bisa menyelesaikan masalah. Solusinya pihak pemilik kendaraan akan memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang telah disediakan pemerintah,” ujar Randy Ramadhana kepada awak media.
“Intinya mereka sudah sepakati tidak ada yang parkir di pinggir jalan raya. Ketika ada yang melanggar, dengan sangat hormat, teman-teman dari lantas akan menindak tegas,” tegas politisi PKB ini.
Adapun lahan parkir yang disiapkan Pemkot Tarakan yaitu di samping Cafe JL, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur. Lahan itu mampu menampung hingga 95 unit truk besar.
Ia mengapresiasi pengusaha truk logistik yang bersedia memarkir truknya pada lahan yang sudah disiapkan Pemkot Tarakan, meski harus membayar retribusi parkir kepada Pemkot Tarakan yang diketahui sebesar Rp 300 ribu perbulan untuk setiap truk.
Meski demikian, Randy juga berharap Pemkot Tarakan dapat membenahi fasilitas parkir di lahan yang telah disediakan, demi keamanan truk-truk yang parkir di lahan tersebut.
Harapan ini juga sesuai dengan keinginan pengusaha truk logistik yang meminta adanya jaminan keamanan truk mereka jika diparkir di lahan itu.
Dengan telah dicapainya kesepakatan, Randy Ramadhana berharap tidak adalah lagi truk yang parkir di depan Pelabuhan Malundung Tarakan sehingga meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.
Terkait permintaan pengusaha truk logistik agar median jalan di depan Pelabuhan Malundung Tarakan dibuka kembali, Randy Ramadhana mengaku akan berkoordinasi dengan Balai Jalan Nasional. Karena status Jalan Yos Sudarso adalah jalan nasional. (jkr)
Discussion about this post