TARAKAN – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD) Tarakan di Pasar Gusher, Kamis (27/2/2025) juga menemukan produk tanpa izin edar (TIE) dan tidak sesuai ketentuan.
Produk tersebut ditemukan pada beberapa sarana distribusi yang menjual produk asal Malaysia. Jenisnya seperti bumbu-bumbuan dan produk olahan makanan sosis.
Terhadap produk tersebut, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tarakan merekomendasikan untuk memusnahkan.
Sementara terhadap pemilik sarana distribusi, pihaknya hanya memberi sanksi peringatan karena baru pertama diketahui menjual produk tersebut.
“Rata-rata kan baru pertama kali mereka lakukan. Jadi kita memberikan sanksi administrasi berupa peringatan kepada pemilik supaya tidak diulangi,” ujar Kepala Balai POM di Tarakan, Harianto Baan.
“Pernah kita lakukan pengujian ada beberapa yang tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu kita catat, kita musnahkan dan kita beri teguran,” tegas Harianto Baan.
Sementara itu, pihaknya juga menemukan produk Malaysia lainnya seperti beras, gula pasir, bawang merah dan bawang putih dan minyak goreng.
Terhadap produk tersebut, pihaknya masih mentolerir karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tarakan.
“Untuk kebutuhan seperti itu kita tolerir jangan sampai masyarakat kekurangan. Apalagi menjelang Ramadan ini pasti kebutuhan sembako sangat besar,” ungkap Harianto Baan. (jkr)
Discussion about this post