TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan segera diparipurnakan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, Muhammad Yunus. Jika tidak ada kendala, rapat paripurna digelar 1 November.
“Rencananya RPJPD itu tanggal 1 (November) akan diparipurnakan. Karena itu (KUA PPAS) mengacu dari PRJPD,” ujar Muhammad Yunus, Senin (28/10/2024).
Menurutnya, RPJPD nanti akan memprogramkan rencana pembangunan Pemkot Tarakan yang disinkronkan dengan program nasional yang digagas presiden dan wakil presiden.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, pihaknya masih menunggu kembalinya Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan dari dinas luar kota.
Setelah memparipurnakan RPJPD Kota Tarakan, diperkirakan Pemkot Tarakan akan memasukkan rancangan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) 2025.
Pasalnya dalam KUA – PPAS juga akan mengacu pada RPJPD Tarakan. Namun, ia belum bisa memastikan kapan Pemkot Tarakan memasukkan rancangan KUA – PPAS. Muhammad Yunus hanya memperkirakan kemungkinan pada bulan November. (adv)
Discussion about this post