TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) terus bersinergi dengan media dalam memaksimalkan tugasnya mengawasi pemilu.
Setelah melakukan kerja sama dengan media di Tarakan, badan pengawas pemilu di Bumi Benuanta itu kembali menggandeng sejumlah media di Tanjung Selor.
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) digelar di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (5/10/2024).
Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman, mewakili pimpinan turut menekan PKS bersama sejumlah pimpinan media baik cetak maupun online.
Dengan penandatangan PKS ini, Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman berharap media juga dapat berperan dalam memajukan demokrasi untuk kemaslahatan.
“Mudah-mudahan kehadiran teman semua media bisa membawa kebaikan, membawa kemanfaatan, membawa kemaslahatan untuk demokrasi kita,” harap Arif Rochman.
Menurutnya, media merupakan simbol dari kebebasan dan keterbukaan. Inilah yang kemudian menunjukkan bahwa media itu sebagai pilar demokrasi di Tanah Air ini.
“Makanya media diharapkan dapat menyampaikan kebenaran di setiap pemberitaan. Substansinya itu adalah kebenaran yang disampaikan ke masyarakat,” tuturnya.
Dengan begitu, media diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengontrol proses demokrasi ini secara luas, mulai dari apa yang dilakukan Bawaslu sebagai pengawas hingga KPU sebagai penyelenggara teknis.
“Ini supaya kami bisa menjalankan tugas dengan baik. Insya Allah dengan adanya kolaborasi ini, kita bias bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 ini,” ungkap Arif.
Discussion about this post