NUNUKANĀ – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, H. Asmar membuka advokasi kebijakan dan pendampingan PUG di ruang pertemuan VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (2/9/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dihadiri oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Nunukan.
Tujuan dari kegiatan ini menginginkan pembangunan melalui Pengarusutamaan Gender (PUG) Termasuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Asmar seusai membuka secara resmi kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan PUG mengatakan bahwa PUG merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan hambatan yang menyebabkan tidak tercapainya kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan.
“Pengarusutamaan adalah strategi yang harus dilakukan untuk memberi peluang kepada seluruh komponen agar dapat berperan secara optimal dalam pembangunan. Sementara itu PUG merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan hambatan yang menyebabkan tidak tercapainya kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan,” kata Asmar kepada awak media,
Kegiatan PUG tersebut akan berlangsung selama dua hari terhitung 2 September-3 September 2024 yang diikuti dari 50 peserta dari masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada di Nunukan.
“Substansi Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 yang mengatakan pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan program yang responsif gender yang dituangkan dalam RPJMD, renstra, dan rencana kerja organisasi perangkat daerah,” ucapnya.
Asmar berharap kepada seluruh kepala OPD untuk meningkatkan pelaksanaan PUG agar terwujudnya pembangunan yang berkeadilan gender di Kabupaten Nunukan.
Asmar juga menegaskan kepada para peserta yang mengikuti kegiatan advokasi kebijakan pendampingan pelaksanaan PUG termasuk PPRG agar dapat memiliki kapasitas untuk menggerakkan pelaksanaan PUG di instansi masing-masing.
“Tentu ada beberapa strategi yang harus dilaksanakan antara lain penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, penguatan sumber daya manusia, tersedia data pilah, instrumen PPRG, dan penguatan partisipasi masyarakat,” ujarnya. (Jkr2)
Discussion about this post