TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H. Zainal Arifin Paliwang menegaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak mendapat bantuan lagi jika kedapatan menjual beras.
Hal itu ditegaskan Gubernur saat melauncing program Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan 2024 di Kantor Pos Tanjung Selor, Senin (29/1/2024).
“Saya harapkan jangan ada yang dijual. Nanti kalau ketahuan dijual saya tidak akan beri bantuan lagi,” tegas Gubernur dalam sambutannya.
Bantuan ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional berupa program Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan untuk tahun 2024.
Di Kalimantan Utara (Kaltara), jumlah penerimanya sebanyak 30.312 KPM. Tersebar di Bulungan 5.549 KPM, Tarakan 8.154 KPM, Malinau 4.159 KPM, Tana Tidung 1.348 KPM dan Nunukan 11.102KPM.
Ada pun berasnya disiapkan oleh Perum Bulog. Di Kaltara, sebanyak 1.800 ton disiapkan untuk mengakomodir 30 ribu lebih KPM. Setiap KPM per bulannya menerima 10 kilogram beras. Total 60 kilogram beras diperoleh selama 6 bulan.
Sedangkan pendistribusiannya dilakukan oleh PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos di masing-masing daerah.
Gubernur bersyukur mensyukuri atas bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Gubernur mengharapkan masyarakat agar bantuan beras ini tidak dijual lagi.
“Saya mengharapkan kepada masyarakat penerima bantuan ini agar dapat memanfaatkan bantuan pangan ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan jangan sampai dijual belikan,” harap Gubernur.
“Jangan dibawa ke toko, ke pasar kemudian dijual untuk dijadikan uang. Akan rugi sendiri. Nanti mau beli beras lagi tidak bisa membeli. Jadi apa yang diberikan pemerintah ini supaya ada manfaat bagi keluar penerima,” lanjut Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan serta meningkatkan produktifitas pertanian sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan di daerah sendiri. (jkr)
Discussion about this post