NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D melantik 14 kepala desa di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (18/10/2023).
Acara ini disaksikan juga Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah S.E, M.Si, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nunukan, Camat serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa dan ketua panitia Pilkades dari masing-masing Desa.
14 kepala desa baru ini merupakan hasil pemilihan serentak pada 28 Agustus 2023 lalu.
Dalam kesempatan tesebut, Bupati Laura mengucapkan selamat kepada kepala Desa yang dilantik.
“Atas nama pemerintah saya mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang baru saja dilantik, semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan bimbinganya sehingga mampu menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik,” harapnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Nunukan ini juga mengatakan, menjadi kepala desa adalah sebuah pengabdian yang sangat mulia untuk ikut terlibat secara langsung meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat desa.
Menurut Bupati, ketika desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sudah menjadi subjek dalam pembangunan desa, maka peran dan leadership kepala desa sangat menentukan keberhasilan pembangunan di sebuah desa.
Jika dipimpin kepala desa yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, visioner dan mampu menggerakkan semua potensi yang ada di desanya, akan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sebaliknya, jika dipimpin Kepala Desa yang cenderung pasif, kolot dan hanya mementingkan kepentingan pribadinya, desa tersebut akan mengalami kemunduran yang sangat nyata.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang sangat baik ini, saya berpesan kepada para kepala desa yang hari ini dilantik agar mampu menjadi motivator sekaligus mobilisator bagi masyarakat di desanya masing–masing,” harap Bupati lagi.
Motivator, artinya seorang kepala desa harus mampu membangkitkan semangat bagi warganya untuk mendukung program- program pembangunan yang akan dilaksanakan.
Sedangkan sebagai mobilisator, seorang kepala desa harus bisa menggerakkan warganya agar mau terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.
Adapun 14 kepala desa yang di lantik berasal dari Kecamatan Sebatik 11 orang, Kecamatan Tulin Onsoi 1 orang, Kecamatan Sei Manggaris 1 orang dan Kecamatan Krayan 1 orang. (*)
Discussion about this post