• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Atas Kapal Laut

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
31 Agu 2023
0 0
0

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar (dua dari kanan) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti sabu. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali menggagalkan penyelundupan sabu dari Tawau, Malaysia dalam jumlah besar. Kali ini seberat 7.026 gram atau 7,06 kilogram.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap 4 pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Masing-masing inisial SK (40) dan istrinya SM (37) serta RH (47) dan istrinya MD (40).  

BacaJuga

Tim Gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg, Ringkus 1 Pelaku

10 November 2025

Operasi Terpadu Dipimpin BNNP Kaltara, Amankan 8 Orang Bersama Barang Bukti

17 November 2025

Kantor Bea Cukai Tarakan Musnahkan 173.096 Rokok Ilegal, 1.291 Botol dan 1 Jerigen Minol, 22 Balpress dan 10 pcs Barang Lartas

4 November 2025

Terungkapnya kasus ini, menurut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti jajarannya dengan melakukan penyelidikan di Jalan Yos Sudarso, Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur.

Dilokasi itu, polisi mengamankan SK bersama barang bukti yang disimpan di dalam dashboard motor.

“Yang dicurigai diamankan oleh petugas adalah saudara SK, Kemudian anggota dari Satresnarkoba melakukan pengembangan, dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika disimpannya di dashboard motor,” beber Ronaldo Maradona dalam konferensi pers di Mapolres Tarakan, Rabu (30/8/2023).

Dari penangkapan itu, pihaknya mendalami dengan mengorek keterangan pelaku. Diperoleh informasi bahwa SK mendapatkan barang haram tersebut dari MD.

Polisi pun menindaklanjuti dengan menangkap MD. Diperolehlah informasi dari dua pelaku tersebut bahwa akan beredar sabu yang dibawa menggunakan kapal laut tujuan Pare-pare.

Ronaldo Maradona kemudian memerintahkan jajarannya mengejar kapal yang dimaksud dengan membagi rute. Ada yang mencegatnya di Balikpapan, ada juga yang bersiap di Pare-pare.

Upaya itu tidak sia-sia. Tim yang standby di Balikpapan berhasil menemukan barang tersebut setelah menggeledah kapal.

“Jumat tanggal 25 Agustus, kita sudah standby di Balikpapan. Tapi karena waktu jedah kapalnya itu cepat, akhirnya anggota kita naikkan di atas kapal. Kemudian dilakukan penggeledahan,” ungkap Ronaldo Maradona.

Saat ditemukan, sabu tersebut dibagi dalam beberapa bungkusan berukuran besar  berwarna hijau. Barang haram itu disembunyikan bersama barang bawaan penumpang yang membawanya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut bersama penumpang yang membawanya saat turun di Pare-pare. Kemudian dibawa ke Tarakan.

“Jumlah total sementara brutonya 7.026,84 gram setelah kami timbang barang bukti sabu-sabu. Perhitungan kami berarti dengan pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan 35.137 orang dari bahaya penggunaan narkoba,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini terbilang keberhasilan besar. Karena selain mengamankan barang bukti dalam jumlah banyak, polisi juga mengungkap kurir besar. Karena mereka sebelumnya sudah tiga kali membawa sabu juga dalam jumlah banyak.

“Jadi ini pemain kilo-kilonya yang tertangkap oleh anggota,” ungkapnya.

Terhadap SK yang juga sebagai pengguna, polisi mengancam dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan terhadap SM, RH dan MD diancam pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (jkr)

Tags: #kapolrestarakan#narkob#narkoba#polrestarakan#sabu

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Tinjau Lahan Kasiba, Pembangunan Telah Dimulai dengan Akses Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Serahkan Simbolis Bantuan Peralatan Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taharman Terpilih Aklamasi Pimpin KKM-Bone Tarakan Masa Bakti 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Apresiasi Digelarnya Sosialisasi Menuju Kepatuhan dan Ketertiban Spektrum Frekuensi Radio

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepengurusan Berakhir, KKM Bone Kota Tarakan Gelar Muscab VI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Apresiasi Pemerintah, DPRD Kaltara Dukung UMKM Naik Kelas
DPRD KALTARA

Apresiasi Pemerintah, DPRD Kaltara Dukung UMKM Naik Kelas

by Redaksi Jendela Kaltara
20 November 2025
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, melalui Gubernur H Zainal A Paliwang, belum lama ini meraih penghargaan meraih penghargaan...

Read moreDetails
Tanjung Selor sebagai Kota Definitif, Ketua DPRD Kaltara Desak Pemerintah Pusat

Tanjung Selor sebagai Kota Definitif, Ketua DPRD Kaltara Desak Pemerintah Pusat

20 November 2025
Anggaran Menurun, DPRD Minta Pemprov Kaltara Perketat Penggunaan Anggaran

Anggaran Menurun, DPRD Minta Pemprov Kaltara Perketat Penggunaan Anggaran

20 November 2025
H Achmad Djufrie Apresiasi Wisudawan – Wisudawati Universitas Borneo Tarakan

H Achmad Djufrie Apresiasi Wisudawan – Wisudawati Universitas Borneo Tarakan

20 November 2025
Yancong Mendesak Pemerintah Menuntaskan Perubahan Status Lahan Tambak di Kaltara

Yancong Mendesak Pemerintah Menuntaskan Perubahan Status Lahan Tambak di Kaltara

20 November 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan