• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu di Atas Kapal Laut

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
31 Agu 2023
0 0
0

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar (dua dari kanan) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti sabu. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan kembali menggagalkan penyelundupan sabu dari Tawau, Malaysia dalam jumlah besar. Kali ini seberat 7.026 gram atau 7,06 kilogram.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap 4 pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Masing-masing inisial SK (40) dan istrinya SM (37) serta RH (47) dan istrinya MD (40).  

BacaJuga

Sabu 3,2 Kg di Dalam Perut Bandeng Dimusnahkan, Satu Pelaku Masih Buron

Sabu 3,2 Kg di Dalam Perut Bandeng Dimusnahkan, Satu Pelaku Masih Buron

12 Juni 2025
Polres Tarakan Tangkap Komplotan Pembuat SIM Palsu, Ringkus Empat Tersangka

Polres Tarakan Tangkap Komplotan Pembuat SIM Palsu, Ringkus Empat Tersangka

12 Juni 2025

Petugas Gabungan Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Dugaan TPPO, Amankan 17 Orang CPMI

16 Mei 2025

Terungkapnya kasus ini, menurut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti jajarannya dengan melakukan penyelidikan di Jalan Yos Sudarso, Jembatan Besi, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur.

Dilokasi itu, polisi mengamankan SK bersama barang bukti yang disimpan di dalam dashboard motor.

“Yang dicurigai diamankan oleh petugas adalah saudara SK, Kemudian anggota dari Satresnarkoba melakukan pengembangan, dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika disimpannya di dashboard motor,” beber Ronaldo Maradona dalam konferensi pers di Mapolres Tarakan, Rabu (30/8/2023).

Dari penangkapan itu, pihaknya mendalami dengan mengorek keterangan pelaku. Diperoleh informasi bahwa SK mendapatkan barang haram tersebut dari MD.

Polisi pun menindaklanjuti dengan menangkap MD. Diperolehlah informasi dari dua pelaku tersebut bahwa akan beredar sabu yang dibawa menggunakan kapal laut tujuan Pare-pare.

Ronaldo Maradona kemudian memerintahkan jajarannya mengejar kapal yang dimaksud dengan membagi rute. Ada yang mencegatnya di Balikpapan, ada juga yang bersiap di Pare-pare.

Upaya itu tidak sia-sia. Tim yang standby di Balikpapan berhasil menemukan barang tersebut setelah menggeledah kapal.

“Jumat tanggal 25 Agustus, kita sudah standby di Balikpapan. Tapi karena waktu jedah kapalnya itu cepat, akhirnya anggota kita naikkan di atas kapal. Kemudian dilakukan penggeledahan,” ungkap Ronaldo Maradona.

Saat ditemukan, sabu tersebut dibagi dalam beberapa bungkusan berukuran besar  berwarna hijau. Barang haram itu disembunyikan bersama barang bawaan penumpang yang membawanya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut bersama penumpang yang membawanya saat turun di Pare-pare. Kemudian dibawa ke Tarakan.

“Jumlah total sementara brutonya 7.026,84 gram setelah kami timbang barang bukti sabu-sabu. Perhitungan kami berarti dengan pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan 35.137 orang dari bahaya penggunaan narkoba,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini terbilang keberhasilan besar. Karena selain mengamankan barang bukti dalam jumlah banyak, polisi juga mengungkap kurir besar. Karena mereka sebelumnya sudah tiga kali membawa sabu juga dalam jumlah banyak.

“Jadi ini pemain kilo-kilonya yang tertangkap oleh anggota,” ungkapnya.

Terhadap SK yang juga sebagai pengguna, polisi mengancam dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan terhadap SM, RH dan MD diancam pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. (jkr)

Tags: #kapolrestarakan#narkob#narkoba#polrestarakan#sabu

Discussion about this post

  • Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    Terima Kunjungan DPRD Malinau, Bupati Syarwani Paparkan Capaian dan Tantangan Pengelolaan Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Munas VI APKASI, Bupati Syarwani Sampaikan Peluang Investasi Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Tekankan Pentingnya Penegakkan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harapkan Pengusaha UMKM Implementasikan e-Katalog Versi 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkab Nunukan

Hadiri Peringatan HANI 2025, Bupati Irwan Sabri Ajak Semua Pihak Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

by Owner Jendela Kaltara
28 Juni 2025
0

NUNUKAN - Bupati Nunukan, H.Irwan Sabri menghadiri malam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025 di Kantor Badan...

Read moreDetails

SMSI Kaltara Bakal Gelar Rakerda I dan UKW, Panitia Bertekad Sukseskan Acara

28 Juni 2025

Bulungan Tuan Rumah Rakor Administrasi Pembangunan se-Kaltara 2025, Pentingnya Sinergi dan Tata Kelola yang Akuntabel

28 Juni 2025
Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

Kaltara Loloskan 7 Atlet Menuju Pelatnas Kejuaraan Kurash ASEAN 2025

28 Juni 2025
Siap Jadi Tuan Rumah Porprov II Kaltara, Pemkab Malinau Lengkapi Fasilitas Olahraga

Siap Jadi Tuan Rumah Porprov II Kaltara, Pemkab Malinau Lengkapi Fasilitas Olahraga

28 Juni 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan