TARAKAN – Ketua Kontingen Kalimantan Utara (Kaltara), Safril Husin turut mengapresiasi perjuangan kontingen Kaltara di Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VII/2023 di Jawa Barat.
Fornas VII Jawa Barat berakhir pada MInggu (9/7/2023). Kontingen Kaltara pulang dengan membawa 42 medali. Terdiri dari 4 emas, 7 perak dan 8 perunggu di klasemen perolehan medali, serta 16 emas, 13 perak dan 13 perunggu pada perolehan medali non klasemen.
“Kita sudah melihat perjuangan penggiat KORMI sangat luar biasa. Walaupun ada penurunan, itu pun tidak terlalu signifikan,” ujarnya kepada jendelakaltara ditemui usai Fornas.
Diakuinya, memang ada penurunan capaian di beberapa induk olahraga. Namun tidak signifikan. Safril mencontohkan seperti Pelangi (layang-layang) yang tahun lalu meraih medali perak, tahun ini memperoleh 1 perunggu.
Bukan tanpa alasan. Safril menilai, meskipun pegiatnya siap berlomba, namun pegiat dari provinsi lain ternyata lebih siap. Pesaing tahun ini juga lebih banyak. Namun, pegiatnya masih bisa memperoleh medali perunggu.
Selanjutnya, menurut pria yang juga menjabat Kepala Sekretariat KORMI Kaltara ini, pihaknya bersama induk olahraga akan memaparkan kepada Pemprov Kaltara terkait hasil yang dicapai.
Pihaknya juga akan melaporkan rencana kegiatan yang dilakukan untuk menghadapi Fornas VIII/2025 di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk disepakati bersama KORMI Kaltara, induk olahraga dan Pemprov Kaltara sehingga persiapan kontingen Kaltara nantinya lebih maksimal untuk mengirim pegiat yang potensial.
Salah satu rencana kegiatan yang akan dilakukan KORMI Kaltara adalah menyelenggarakan Festival Olahraga Masyarakat Daerah (Forda) II.
“Kami juga merencanakan aka nada Forda ke-II di 2024 yang mungkin akan menjadi tolak ukur. Yang menang-menang di Forda itu yang akan kita ajak di Fornas,” ungkapnya.
Karena itu, ia juga menyarankan kepada pengurus induk olahraga agar membentuk pengurus di kabupaten dan kota untuk bisa dilombakan di Forda II nanti. Karena peserta Forda nantinya diambil dari kabupaten dan kota di Kaltara.
Berdasarkan aturan dari KORMI Pusat, untuk bisa memperlombakan inorga di Forda, minimal pesertnya diikuti 50 + 1 dari jumlah kabupaten dan kota di suatu provinsi. Artinya, untuk bisa dilombakan, setiap inorga harus diikuti peserta minimal 3 kabupaten dan kota.
Namun ia berharap, semua kabupaten dan kota bisa hadir dalam setiap inorga yang dilombakan di Forda nanti sehingga pihaknya juga bisa menilai pegiat yang berpotensi dibawa ke NTB nanti.
Mengenai tuan rumah Porda II, menurut Safril, nantinya disepakati bersama dengan KORMI kabupaten dan kota serta inorga. Sebagai gambaran, Forda I tahun 2021 digelar di Kabupaten Bulungan.
Adapun pegiat yang sukses merebut medali pada Fornas VII Jawa Barat, menurutnya, tetap wajib ikut Forda II, karena menjadi ajang seleksi untuk menuju Fornas VIII NTB.
Rencana menggelar Forda II ini juga didukung Sekretaris KORMI Kaltara, Mukhlis Ramlan, sebagai bagian dari tahapan mempersiapkan pegiat menuju Fornas VIII.
“itu bagian dari tahapan dan harus kita jalankan supaya persiapan kita menjadi lebih maksimal dalam mengikuti berbagai even ke depan,” ungkapnya. Karena itu, ia mengharapkan dukungan semua pihak. Termasuk pemerintah daerah.
Sementara itu, Mukhlis Ramlan juga berencana untuk berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara guna melaporkan hasil yang dicapai pada Fornas VII Jawa Barat.
Ini dilakukan sebagai bentuk dari pertanggungjawaban KORMI Kaltara terhadap penggunaan anggaran yang diberikan Pemprov Kaltara untuk membiayai keberangkatan kontingen.
Selain melaporkan capaian di Fornas VII, pertemuan nanti juga dimaksudkan untuk membahas pembinaan inorga dan penggiat ke depan, termasuk persiapan menuju Fornas VII NTB.
Ia juga menegaskan, melalui pertemuan nanti, pihaknya tidak akan bosan untuk menggugah Pemprov Kaltara agar dapat memperhatikan pegiat yang berhasil mempersembahkan medali di Fornas dengan memberikan reward. Karena mereka juga telah mengharumkan Kaltara di even nasional.
“Kalau KONI diberikan begitu banyak fasilitas dan bonus maka kita juga bermohon kepada pak Gubernur untuk memberikan hal yang sama kepada KORMI. Karena kita terlegitimasi sama dengan KONI melalui Undang-Undang, legal formalnya juga setara dengan KONI, bahkan kementerian lain juga memberikan legacy juga terhadap KORMI, tentu perlakuannya, fasilitasnya dan pembinaanya juga harus sama,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post