NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M. Ph.D menghadiri penandatanganan nota kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Utara (Kaltara) yang digelar di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Turut hadir Guberur dan kepala daerah se-Kaltara. Sementara dari Ombudsman Republik Indonesia dihadiri Sekretaris Jenderal dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara.
Seperti yang diketahui, salah satu tugas Ombudsman adalah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan.
Tugas tersebut dijalankan dalam rangka pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman.
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, perlu dibangun sinergitas melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah se-Kaltara.
Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, serta Pasal 31 Ayat (2) huruf c, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bahwa tujuan dari penataan daerah salah satunya untuk mempercepat peningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa agenda penandatanganan nota kesepakatan adalah pertemuan yang sangat langka dimana hanya dilakukan 5 tahun sekali.
Najih juga mengajak untuk menjadikan momentum tersebut terus berkomitmen meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kaltara.
“Ini menjadi satu momentum yang baik antara Ombudsman RI dengan penyelenggara pemerintahan. Kita ingin selalu bergandeng tangan, bersinergi agar terus memperbaiki kekurangan atau upaya yang terus menerus kita tingkatkan,” ungkap Najih.
Lebih lanjut Najih mengatakan bahwa walaupun Kaltara berada di daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, namun daerah perbatasan juga harus memiliki wajah yang mencerminkan Indonesia yang sesungguhnya.
Najih berharap MoU ini dapat mendorong semangat kerja untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengapresiasi Ombudsman RI khususnya Ombudsman Perwakilan Kaltara yang dibentuk sejak tahun 2017 yang telah melakukan pengawasan pelayanan kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal yang ada di Kaltara.
Menurut Gubernur, acara ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk Pemerintah Provinsi Kaltara sehingga dapat terus melakukan kerjasama dengan Ombudsman RI melalui agenda nota kesepakatan yang ditandatangani.
“Saya berharap dengan ditandatanganinya nota kesepakatan itu pelayanan publik yang ada di Kalimantan Utara dapat terus ditingkatkan dan menjadi jauh lebih baik,” tutur Zainal. (Mar/Ilo/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post