TARAKAN – Setelah sempat sepi selama beberapa hari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan mulai menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada hari kedelapan, Senin (8/5/2023).
Adalah pendaftaran bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang pertama kali diterima penyelenggara pemilu di Bumi Paguntaka itu.
Komisioner KPU Tarakan menerima rombongan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Tarakan sekira pukul 10.10 WITA di serektariatnya di Jalan Sei Sesayap, Kecamatan Tarakan Timur.
“PKS yang pertama,” ujar Ketua KPU Tarakan, Nasruddin dalam sambutannya.
Dijelaskan juga, dalam Pasal 3 Peraturan KPU tentang pencalonan, ada 4 tahapan pencalonan. Di antaranya yang sedang dilakukan adalah pengajuan atau pendaftaran bakal calon.
“Hari ini kita melakukan pendaftaran bakal calon,” tuturnya.
Tahapan lainnya adalah administrasi bakal calon, kemudian penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Sementara itu, Ketua DPD PKS Tarakan, Darmanto menjelaskan kedatangan pihaknya mendaftar pada Senin, sesuai arahan DPP PKS yang melaksanakan pendaftaran serentak di seluruh Indonesia, menyesuaikan nomor urut PKS.
“Arahan pusat kita memang di tanggal 8 ini, serentak kita mendaftarkan ke KPU. Alhamdulillah, PKS mendaftar yang paling pertama dengan waktu yang tepat, pukul 10.08 WITA,” ungkap Darmanto.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya mendaftarkan caleg dengan jumlah yang lengkap yakni 30 caleg. Dapil I terdiri dari 9 caleg, Dapil II ada 7 caleg, Dapil III ada 10 caleg dan Dapil IV ada 4 caleg.
Termasuk dalam memenuhi kuota perempuan. Darmanto memastikan jumlahnya sesuai ketentuan, 30 persen dari jumlah caleg yang didaftarkan, atau sebanyak 9 caleg perempuan.
Darmanto mengakui masih terdapat nama caleg incumbent yang didaftarkan. Seperti Sukir di Dapil II dan Idoeliansyah di Dapil I.
Disinggung target, ia masih komitmen dengan target awal merebut 5 kursi. “Insya Allah mudah-mudahan itu bisa tercapai,” harapnya. (jkr)
Discussion about this post