TANJUNG SELOR – Hingga hari ke 10, Rabu (10/5/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menerima pengajuan berkas dari 8 bakal calon perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) serta 1 partai politik.
Pada hari ke-10, KPU Kaltara menerima pengajuan Abdul Djalil Fatah dari bakal calon anggota DPD RI sekira pukul 11.10 WITA di Sekretariat KPU Kaltara, Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Berkasnya pun dinyatakan lengkap untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami menjelaskan, dari 17 bakal calon DPD RI, yang telah mengajukan pendaftaran sebanyak 8 orang.
Mereka adalah Hasan Basri, Fernando Sinaga, Marthin Billa, Syamsuddin, Mukhlis Ramlan, Hendris Damus, Siswantara dan Abdul Djalil Fatah. Masih tersisa 9 bakal calon lagi yang belum mendaftar ke KPU Kaltara.
“Dari 17 bakal calon DPD yang sudah mengajukan pendaftaran sampai hari ini pukul 11.30 WITA sebanyak 8 calon. Artinya terdapat 9 bakal calon yang belum hadir,” ujarnya dalam konferensi persnya.
Sementara dari 18 peserta pemilu dari jalur partai politik, terdapat satu parpol yang sudah mengajukan calon DPRD Kaltara, yakni Partai Keadilan Sejahtera. Dengan demikian, masih tersisa 17 parpol yang belum hadir.
Suryanata Al Islami menjelaskan, KPU Kaltara telah menerima konfirmasi satu bakal calon DPD RI dan dua parpol yang akan mendaftar pada Kamis, 11 Mei 2023.
“Partai politik yang konfirmasi akan hadir ke KPU Kaltara yaitu partai NasDem dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Calon DPD-nya atas nama Datu Buyung Perkasa,” bebernya.
Suryanata Al Islami kembali mengingatkan bahwa tanggal 14 Mei merupakan hari terakhir pengajuan dengan batas waktu pukul 23.59 WITA.
Ia berharap partai politik maupun bakal calon perseorangan dapat menginformasikan waktunya untuk dijadwalkan oleh KPU Kaltara agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya terkait pengamanan saat melakukan pendaftaran. (jkr)
Discussion about this post