• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Bupati Laura Lepas Kontingen Menuju Raimuna Nasional

    Muscab DPC Pusaka Tarakan, Toni Agus Berharap Terpilih Pemimpin Terbaik

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Bupati Laura Lepas Kontingen Menuju Raimuna Nasional

    Muscab DPC Pusaka Tarakan, Toni Agus Berharap Terpilih Pemimpin Terbaik

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Musnahkan 19 Koli Kosmetik Tanpa Izin Edar

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Mei 2023
0 0
0

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar musnahkan barang bukti kosmetik tanpa izin edar. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan memusnahkan 19 koli berisikan porduk kosmetik tanpa izin edar di Kantor Balai Karantina Pertanian Tarakan, Rabu (3/5/2023).

Ini merupakan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Tarakan beberapa waktu dan telah selesai penyidikkannya untuk  diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan guna disidangkan ke pengadilan.

BacaJuga

BNNK Tarakan Musnahkan 32 Bungkus Sabu

BNNK Tarakan Musnahkan 32 Bungkus Sabu

14 September 2023
Majelis Hakim Putuskan Edy Guntur Dihukum Mati

Majelis Hakim Putuskan Edy Guntur Dihukum Mati

4 September 2023

BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hampir Setengah Kilogram

1 September 2023

Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang ditangkap. Dua di antaranya oknum pegawai kantor inisial CH dan TD. Sedangkan satu orang lagi ada kurir.

Polres Tarakan juga masih mencari satu tersangka lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pengungkapan yang kami laksanakan di bulan Februari lalu, proses penyidikkannya sudah berjalan dan sebagai bentuk transparansi kami kepada publik atau kepada masyarakat, hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam konferensi persnya sebelum acara pemusnahan.

Dijelaskan bahwa barang tersebut memang dilarang untuk diedarkan dan sesuai pasal 45 KUHP, barang bukti tersebut dapat dilakukan pemusnahan.  Dalam pemeriksaannya, pihaknya juga melibatkan saksi ahli dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan.

Upaya ini dilakukan untuk menghindarkan masyarakat dari produk yang tidak terjamin keamanan, khasiat dan manfaatnya.

Ronaldo juga menambahkan, sebagian dari barang bukti tersebut sudah disisihkan untuk kepentingan penyidikkan, penuntutan dan pada saat sidang di pengadilan.

Adapun terhadap tersangka, polisi menjerat dengan pasal 197 junto Pasal 106 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 10 angka 10, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atau Pasal 196 junto Pasal 198 ayat 2 dan 3 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (jkr)

Terkait

Tags: #kosmetikilegal#polrestarakan

Discussion about this post

  • Turnamen Wali Kota Cup II 2023 Hasilkan Juara Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan HUT ke-11 Kaltara, Pemprov Bakal Gelar Hiburan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023 untuk Inovasi “Si Payung Emak KU”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irianto Lambrie Kembali ke Kaltara, Ini Agendanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Layang Kaltara Ramai Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bulungan

Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia Bagi Anggota Polri Polda Kaltara

by Redaksi Jendela Kaltara
27 September 2023
0

TANJUNG SELOR - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi Anggota Polri...

Read more
Rachmawati: Kunker Tri Suswati Tito Karnavian Beri Dampak Positif di Kaltara

Rachmawati: Kunker Tri Suswati Tito Karnavian Beri Dampak Positif di Kaltara

27 September 2023
PKA Angkatan III Resmi Ditutup, 6 Orang Peroleh Predikat Sangat Memuaskan

PKA Angkatan III Resmi Ditutup, 6 Orang Peroleh Predikat Sangat Memuaskan

27 September 2023
Perubahan APBD 2023 Kaltara Difokuskan Pada Kegiatan Prioritas

Perubahan APBD 2023 Kaltara Difokuskan Pada Kegiatan Prioritas

27 September 2023
Gubernur Kaltara Kawal Langsung Perkembangan Harga Beras di Daerah

Gubernur Kaltara Kawal Langsung Perkembangan Harga Beras di Daerah

26 September 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #fornas #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #wakilwalikotatarakan #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In