• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Polres Tarakan Musnahkan 19 Koli Kosmetik Tanpa Izin Edar

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
04 Mei 2023
0 0
0

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar musnahkan barang bukti kosmetik tanpa izin edar. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Kepolisian Resort (Polres) Tarakan memusnahkan 19 koli berisikan porduk kosmetik tanpa izin edar di Kantor Balai Karantina Pertanian Tarakan, Rabu (3/5/2023).

Ini merupakan barang bukti hasil penindakan yang dilakukan Satreskrim Polres Tarakan beberapa waktu dan telah selesai penyidikkannya untuk  diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan guna disidangkan ke pengadilan.

BacaJuga

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

Tok, MK Tolak Permohonan PHPU Pilwali Tarakan

6 Februari 2025
Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

Ungkap 33 Kasus TPPO, Komitmen Polda Kaltara Komitmen Selesaikan Persoalan Migrasi dan Perdagangan Orang

2 Januari 2025
Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

Tinjau Kelurahan Selumit Pantai, Kepala BNN RI Nilai Kemiskinan Jadi Problem Masyarakat Terjerat Narkoba

19 Desember 2024

Dalam kasus ini, ada tiga tersangka yang ditangkap. Dua di antaranya oknum pegawai kantor inisial CH dan TD. Sedangkan satu orang lagi ada kurir.

Polres Tarakan juga masih mencari satu tersangka lagi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pengungkapan yang kami laksanakan di bulan Februari lalu, proses penyidikkannya sudah berjalan dan sebagai bentuk transparansi kami kepada publik atau kepada masyarakat, hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dalam konferensi persnya sebelum acara pemusnahan.

Dijelaskan bahwa barang tersebut memang dilarang untuk diedarkan dan sesuai pasal 45 KUHP, barang bukti tersebut dapat dilakukan pemusnahan.  Dalam pemeriksaannya, pihaknya juga melibatkan saksi ahli dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan.

Upaya ini dilakukan untuk menghindarkan masyarakat dari produk yang tidak terjamin keamanan, khasiat dan manfaatnya.

Ronaldo juga menambahkan, sebagian dari barang bukti tersebut sudah disisihkan untuk kepentingan penyidikkan, penuntutan dan pada saat sidang di pengadilan.

Adapun terhadap tersangka, polisi menjerat dengan pasal 197 junto Pasal 106 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 10 angka 10, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atau Pasal 196 junto Pasal 198 ayat 2 dan 3 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (jkr)

Tags: #kosmetikilegal#polrestarakan

Discussion about this post

  • Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    Bupati Syarwani Nilai Perlu Penguatan Pasca Panen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Buka Musrenbang RPJMD Bulungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusif, Investasi Penting Jangka Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Syarwani Imbau Masyarakat Bulungan Waspada Peredaran Uang Palsu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Dukung Atlet Ski Air Menuju Kejuaraan Internasional di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ekonomi

Tugaskan KRI Singa 65I Jalankan Misi Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025

by Owner Jendela Kaltara
15 Juli 2025
0

TARAKAN - Dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025, TNI Angkatan Laut (AL) menugaskan KRI Singa 651. Salah satu kapal perang di...

Read moreDetails

Sinergi BI – TNI AL Tegakkan Kedaulatan Rupiah di Perbatasan

15 Juli 2025
Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

Dikelola Secara Akuntabel, Pelaksanaan APBD Sejalan dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kaltara

15 Juli 2025
Gubernur Dukung Atlet Ski Air Menuju Kejuaraan Internasional di Malaysia

Gubernur Dukung Atlet Ski Air Menuju Kejuaraan Internasional di Malaysia

15 Juli 2025
Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

Pemprov Kaltara Dukung Operasi Patuh Kayan 2025

15 Juli 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan