TARAKAN – Seraturan massa dari berbagai ormas Islam dan tokoh lintas agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umar Beragama (FKUB) Tarakan serta organisasi massa lainnya, mendatangi Mako Polres Tarakan, Sabtu (29/4/2023).
Kedatangan massa untuk menyampaikan aspirasi agar kepolisian dapat memberantas penyakit masyarakat di Bumi Paguntaka. Seperti perjudian, sabung ayam, prostitusi terselubung, narkoba, miras dan bentuk kemaksiatan lainnya.
Mewakili FKUB Tarakan, H. Syamsi Sarman menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam pihaknya terhadap masih maraknya penyakit masyarakat.
Di satu sisi, pihaknya terus mendakwakan agama dan nilai-nilai kebaikan kepada umat. Namun, di sisi lain, praktek kemaksiatan seakan dibiarkan terus berkembang.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan adanya penegakkan hukum demi terciptanya kondusifitas dan kenyamanan dalam beribadah dan hidup rukun di tengah masyarakat.
FKUB Tarakan juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Tarakan yang telah berusaha memberantas penyakit masyarakat tersebut.
“Kami dari tokoh-tokoh agama, mewakili umat kami masing-masing akan selalu memberikan dukungan terhadap upaya yang mulia ini, baik secara moral dan doa, maupun bantuan anggota jika dibutuhkan. Masih terdapat tempat-tempat penjual togel, praktek prostitusi terselubung dan prostitusi online, peredaran narkoba yang massif, judi sabung ayam di Binalatung yang semakin membesar, bahkan dengan pemain lintas daerah, termasuk judi balap lari yang melecehkan umat Islam karena ditempatkan bersebelahan ikon Tarakan, Islamic Center,” ungkap Syamsi Sarman.
Pihaknya berharap, upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini tidak berhenti saat ini saja, tapi terus diupayakan semaksimal mungkin, demi terwujudnya kota Tarakan yang aman, nyaman, damai, rukun dan harmonis.
Menurut Syamsi Sarman, tujuan pihaknya adalah baik, untuk menyampaikan uneg-uneg dan isi hati dari tokoh agama yang biasa menjadi tempat curhat saat di masjid, gereja maupun tempat ibadah lainnya. Sehingga apa yang disampaikan sekaligus menjadi aspirasi dari masyarakat.
Sementara itu, dalam sikapnya, MUI Tarakan melalui perwakilannya yang membacakan pernyataan, menyatakan bahwa kondusifitas dan kenyamanan hidup bermasyarakat adalah modal dasar dalam beribadah dan mengembangkan kebaikan bersama.
Selain itu, kemaksiatan seperti narkoba, perjudian, miras dan perzinaan adalah penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerusakan moral, kejahatan dan dapat mendatangkan murka Allah SWT.
Untuk itu, MUI Tarakan memohon kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memberantas kegiatan yang dimaksud tersebut.
MUI Tarakan juga mengapresiasi upaya Kapolres Tarakan dan jajarannya dalam memberantas penyakit masyarakat. Upaya itu dinilai sebagai tindakan yang mulia dan pihaknya siap mendukung.
JIka dibutuhkan, MUI dan ormas Islam se-Tarakan siap memberikan bantuan anggota pendukung sebagai kekuatan sipil bersama anggota kepolisian.
Selanjutnya, pernyataan sikap tersebut diserahkan Ketua FKUB Tarakan juga Ketua MUI Kaltara, K.H. Zainuddin Dalila kepada kepada Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (jkr)
Discussion about this post