• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Bupati Laura Lepas Kontingen Menuju Raimuna Nasional

    Muscab DPC Pusaka Tarakan, Toni Agus Berharap Terpilih Pemimpin Terbaik

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Bupati Laura Lepas Kontingen Menuju Raimuna Nasional

    Muscab DPC Pusaka Tarakan, Toni Agus Berharap Terpilih Pemimpin Terbaik

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Pelangi Kaltara Siapkan 8 Pegiat Berlomba di Fornas VII Jawa Barat

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan Tahun 2021-2023

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
17 Mar 2023
0 0
0

Pemusnahan barang bukti hasil penindakatan Kantor Bea Cukai Tarakan dimusnahkan dengan dibakar. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kantor Bea Cukai Tarakan memusnahkan barang-barang hasil penindakan tahun 2021 sampai dengan Februari 2023, Kamis (17/3/2023).

Pemusnahan di Kantor Bea Cukai Tarakan disaksikan juga Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih dan sejumlah tamu undangan.

BacaJuga

BNNK Tarakan Musnahkan 32 Bungkus Sabu

BNNK Tarakan Musnahkan 32 Bungkus Sabu

14 September 2023
Majelis Hakim Putuskan Edy Guntur Dihukum Mati

Majelis Hakim Putuskan Edy Guntur Dihukum Mati

4 September 2023

BNNP Kaltara Musnahkan Sabu Hampir Setengah Kilogram

1 September 2023

Barang yang dimusnahkan antara adalah 124.767 batang rokok ilegal, 17 bal pakaian bekas atau ballpress dan 1.154,7 liter minuman mengandung etil alcohol (MMEA), dengan estimasi nilai barang sebesar Rp 273.440.580.

“Pemusnahan barang-barang hasil penindakan merupakan bentuk pertanggungjawaban Bea Cukai atas pengelolaan barang-barang ilegal dan atau berbahaya bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Nafsah dalam keterangan tertulisnya.

Barang-barang tersebut, adalah hasil penindakan Kantor Bea Cukai Tarakan tahun 2021 sampai dengan Februari 2023 yang telah berstatus menjadi Barang Milik Negara (BMN) dan telah mendapat persetujuan untuk dimusnahkan.

Usai pemusnahan, kepada awak media, Minhajuddin Nafsah menjelaskan, barang bukti rokok merupakan hasil operasi pasar maupun patroli laut yang rutin dilakukan. Produk tembakau ini ilegal karena tidak memiliki pita cukai.

Sementara minuman beralkohol dimusnahkan merupakan bagian dari penyelesaian atas penyerahan kasus dari Kodim 0907/Tarakan.

“Karena minuman ini mengandung ethil alkohol, ada kewajiban cukainya, maka diserahterimakan kepada kami. Kita sudah lakukan pendalaman dan kita kenakan denda, sanksi administrasi yang dibayar negara, tiga kali lipat dari nilai cukai seharusnya. Sudah dibayar,” ungkapnya.

Adapun ballpress atau pakaian bekas, disita hasil giat di laut pada Januari. Ketika itu, jajarannya melakukan patroli laut dan mendapati gelagat kurang baik dari sebuah speedboat yang membawa pakaian bekas. Sayangnya, usai dikejar dan didapat, motoris dan ABK melarikan diri.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih mengaku bahwa barang-barang ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan untuk dimusnahkan.

“Kegiatan ini merupakan fungsi dari Bea Cukai sebagai Community Protector,” ungkapnya dalam sambutannya di acara pemusnahan.

Pakaian bekas sendiri merupakan barang dilarang diimpor, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baju bekas impor dinilai berdampak negatif kepada masyarakat. Pakaian bekas impor berbahaya untuk kesehatan manusia. Karena berdasarkan hasil pengujian Balai Pengujian Mutu Barang, sampel barang pakaian bekas yang telah diamankan, terbukti mengandung jamur yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan seperti gatal-gatal dan reaksi pada kulit, efek beracun iritasi dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh. Bakteri dan jamur juga tidak dapat dihilangkan walaupun sudah dicuci berkali-kali.

Dari sisi ekonomi, maraknya pakaian bekas impor akan merugikan industry tekstil di dalam negeri. Karena Indonesia juga memiliki banyak pabrik tekstil.

Kusuma Santi Wahyuningsih juga mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan aparat penegak hukum dan instansi pemerintah serta media di Kaltara yang membantu dan mendukung Bea Cukai Tarakan dalam mengawasi pemasukkan barang-barang ilegal dari luar negeri. (jkr)

Terkait

Tags: #beacukaitarakan#kaltara#tarakan

Discussion about this post

  • Turnamen Wali Kota Cup II 2023 Hasilkan Juara Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persiapan HUT ke-11 Kaltara, Pemprov Bakal Gelar Hiburan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023 untuk Inovasi “Si Payung Emak KU”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Irianto Lambrie Kembali ke Kaltara, Ini Agendanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Layang Kaltara Ramai Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Gubernur Kaltara Kawal Langsung Perkembangan Harga Beras di Daerah
Pemprov Kaltara

Gubernur Kaltara Kawal Langsung Perkembangan Harga Beras di Daerah

by Redaksi Jendela Kaltara
26 September 2023
0

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian...

Read more
Ajak Gotong Royong di Tengah Musibah Banjir Malinau

Ajak Gotong Royong di Tengah Musibah Banjir Malinau

26 September 2023
Puncak Borneo Nash Hash, Gubernur Ajak Peserta untuk Kembali Kunjungi Kaltara

Puncak Borneo Nash Hash, Gubernur Ajak Peserta untuk Kembali Kunjungi Kaltara

26 September 2023
Dukung Komunitas Hash Harriers Promosikan Pariwisata Kaltara

Dukung Komunitas Hash Harriers Promosikan Pariwisata Kaltara

26 September 2023
Gubernur Cek Pengerjaan Normalisasi Sungai Selor Sambil Bersepeda

Gubernur Cek Pengerjaan Normalisasi Sungai Selor Sambil Bersepeda

26 September 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #fornas #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #wakilwalikotatarakan #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In