• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Mukhlis Ramlan Nilai Harus Ada Kepastian Hukum untuk Pengusaha Kayu

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Anggap Hasil Musorprov Bukan Aklamasi, akan Ajukan Surat Keberatan ke KONI Pusat

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
21 Mar 2023
0 0
0

Aksi protes dari pendukung H. Najamuddin. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pasca Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) ke-III berakhir, cabang olahraga (cabor) yang mendukung H. Najamuddin, angkat bicara dengan hasil tersebut.

Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kaltara, Steve Singgih Wibowo menilai terpilihnya H. Muhammadi Nasir sebagai Ketua KONI Kaltara, tidak aklamasi. Karena cabor yang tidak mendukung, tidak ikut dalam voting.

BacaJuga

Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

28 Mei 2023
Kejurprov Grasstrack Seri I Danlantamal XIII Cup Digelar 17-18 Juni 2023

Kejurprov Grasstrack Seri I Danlantamal XIII Cup Digelar 17-18 Juni 2023

27 Mei 2023

Pegiat Tarakan Dominasi Juara di Turnamen Mahjong Wali Kota Tarakan Cup 2023

22 Mei 2023

“Aklamasi kemarin aklamasi yang menurut kami dia-dia saja, karena kami tidak ikut aklamasi, tidak ikut voting. Jadi tidak bisa itu dijadikan bahwa pak Nasir terpilih secara aklamasi, tidak bisa karena tidak semua aklamasi,” ujar Steve Singgih Wibowo, Senin (20/3/2023).

Ia perlu menjelaskan agar masyarakat mengerti yang terjadi serta ada keadilan dalam persoalan ini. Bahwa calonnya digugurkan sebelum bertanding.

“Yang kami tolak adalah belum ada rapat penyusunan PO (peraturan organisasi). Seharusnya di rapat kerja disusun syarat apa saja yang harus kita perlukan sebagai calon. Kami minta syarat 2 KONI enggak akan bisa. Itu jadi kendala,” tuturnya.

Itu juga yang memicu perdebatan di musorprov hingga sempat ribut. Karena menurutnya, PO harus dibahas terlebihdulu. Hal itu juga berdasarkan saran dari Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat, Eman Sanusi.

“Itu adalah saran dari Wakil Ketua Bidang Organisasi, pak Eman Sanusi. Saya sudah bicara, bicarakan saja nanti di forum karena itu forum tertinggi,” ungkapnya. Namun ia menyesalkan hal itu tidak direspon dalam forum.

Ia juga mempertanyakan aturan syarat calon yang harus divoting. Karena menurutnya, penetapan bukan melalui voting, melainkan kesepakatan.

“Jadi kemarin itu kami belum bertanding, yang menang grup-grup mereka saja. Kami menolak voting. Aturan calon enggak bisa divoting, itu kesepakatan. Kami belum sepakat,” tegasnya lagi.

Steve juga menjelaskan alasan pihaknya tidak memprotes PO yang menjadi landasan dalam persyaratan calon.

“Bukan kami tidak protes, kami tahu itu salah. Tapi kalau kami tidak ikuti, kami gugur, enggak bisa calon karena tidak daftar. Ada saran dari pak Eman, nanti kita bicarakan lagi di dalam musyawarah karena forum tertinggi,” tuturnya.

Menurutnya, karena kedua figur sama-sama punya niat ingin membesarkan KONI, mestinya diloloskan saja keduanya. Bagi calonnya, menang kalah adalah hal biasa. Namun yang terjadi, belum bertanding, calonnya sudah digugurkan.

Namun, ia mengaku beruntung bisa menarik berkas dukungan. Sehingga tidak ada celah nantinya disalahkan lagi dari pihak Nasir.

Atas sejumlah alasan itu, pihaknya berencana untuk mengajukan surat keberatan ke KONI Pusat untuk menunda diterbitkannya Surat Keputusan (SK).

“Kami akan buat surat penolakan, keberatan untuk menunda SK itu sampai masalah ini selesai. Kami akan ajukan ke KONI pusat untuk dievaluasi khususnya bidang organisasi. Kita cari celahnya, terutama siapa yang susun PO, berapa orang yang susun PO, atas inisiasi siapa PO itu disusun, kok kami enggak tahu, tiba-tiba muncul PO itu. Jangan kami disalahkan kenapa menyetui,” ungkapnya.

“Angggaran AD/ART Pasal 33 tentang Rakerprov point (g) itu membicarakan apa-apa yang menjadi syarat calon kriteria dan lain-lainm. Apabila KONI Pusat juga tidak menanggapi, terpaksa kami akan bawa ke sidang BAORI supaya jelas siapa yang melanggar AD/ART KONI. Kami hanya ingin kebenaran, tidak mengajar jabatan,” tegasnya.

“PO yang dijadikan dasar aklamasi oleh mereka, tidak sah dan ilegal. Karena melanggar Anggaran Dasar Pasal 33 poin (g) yang harus dirapatkan lebihdulu apa saja syaratnya dan itu tidak pernah dibahas,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, normalnya dalam musorprov diawali dengan Rakerprov. Kegiatan itu sebenarnya sudah dilakukan seingatnya pada Mei 2021 di Hotel Galaxy, tapi Ketua TPP belum dipegang Wiyono Adie dan tidak dibahas syarat calon.

Mestinya, syarat itu dibicarakan dalam Rakerprov. Setelah syarat itu dibicarakan di Rakerprov, baru dibentuk TPP. Namun yang terjadi tidak sesuai mekanisme. jkr)

Terkait

Tags: #cabor#konikaltara#musorprov

Discussion about this post

  • Kilang Mini LNG Pertama di Indonesia Diresmikan Gubernur Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmikan RSU Carsa, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bersinergi dan Kolaborasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuhi Kebutuhan Pabrik Pulp, Perumda Tarakan Energi Mandiri akan Pasok Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Basri Kembali Pimpin PBSI Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datang ke KPU Bawa Centong Nasi, DPC PKB Tarakan Target Pertahankan Kemenangan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme
Bulungan

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya Hidup Hedonisme

by Redaksi Jendela Kaltara
30 Mei 2023
0

TANJUNG SELOR – Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menggelar Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Larangan Bergaya...

Read more

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol akan Alami Krisis

29 Mei 2023

Pertamina Resmikan Program CSR Ekowisata Gunung Selatan di Tarakan

28 Mei 2023
Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

Musorkot KONI Tarakan Dijadwalkan 17 Juni 2023

28 Mei 2023
Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

Hamid Amren akan Lanjutkan Program Strategis PMI Pusat dan PMI Kaltara

28 Mei 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #lebaran #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In