TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan terus melengkapi Badan Ad Hoc-nya untuk membantu mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kini giliran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang terbentuk. Ditandai dengan pelantikan 60 petugas PPS di gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (24/1/2023).
Sebelumnya, mereka terpilih setelah melalui serangkaian tes yang dilakukan KPU Tarakan. Setiap PPS beranggotakan 3 orang yang akan membantu tugas KPU di tingkat kelurahan.
“Prosesnya sangat panjang, mulai dari penelitian administrasi, kemudian tes wawancara, sebelumnya ada tes tertulis, CAT dan hari ini kita lantik,” ujar Ketua KPU Tarakan Nasruddin kepada awak media, ditemui usai acara.
Tugas PPS, dibeberkan Nasruddin, yakni mengawal setiap tahapan pemilu di tingkat kelurahan masing-masing. Misal, pemutakhiran data pemilih, mengawal dan menjaga keamanan kotak suara yang akan didistribusikan dari KPU sampai ke TPS, begitu juga kembali ke KPU.
Karena telah melalui seleksi panjang, Nasruddin berharap petugas terpilih dapat menjaga kode etik badan Ad Hoc.
“Kita sudah melalui proses wawancara dengan sangat ketat dan mereka saat wawancara sangat meyakinkan kita untuk kita tetapkan sebagai PPS. Mereka berkeyakinan bahwa kami siap melaksanakan tahapan dengan cara berintegritas dan profesional,” harapnya.
Tentu akan ada sanksi yang menanti bila petugas PPS melanggar kode etik. Ia pastikan bakal diproses aturan yang berlaku.
“Pasti diproses sesuai peraturan perundang-undangan. Ada kode etik yang harus mereka jalani, karena jadi penyelenggara itu bukan pekerjaan tapi pengabdian. Itu dijaga oleh etik dan pasti akan diproses, sekecil apapun ketika ada laporan masuk ke kita, pasti kita akan proses memberikan pembinaan ataupun sanksi,” ungkapnya.
Sanksinya, lanjut Nasruddin, mulai dari teguran hingga pemberhentian. Karena itu, pihakny la juga menyiapkan cadangan apabila ada petugas yang melanggar kode etik hingga diberhentikan. Mereka akan diganti oleh cadangan berdasarkan nomor urut.
Discussion about this post