• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

    Pemkab Siapkan Pola Baru Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi dari Seleksi Terbuka Menuju Manajemen Talenta ASN

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Musnahkan Ribuan Kg Barang Berpotensi Membawa Hama Penyakit

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Jan 2023
0 0
0

Koenferensi pers sebelum pemusnahan barang bukti. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Ribuan kilogram bahan makanan ilegal berpotensi membawa hama penyakit, dimusnahkan di Kantor Balai Karantina Pertanian Tarakan, Selasa (10/1/2023).

Barang asal Malaysia itu merupakan barang bukti hasil penindakan Direktorat Polairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII/Tarakan tahun lalu. Namun karena sedang proses hukum, sehingga baru dimusnahkan sekarang.

BacaJuga

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

30 Agustus 2026

Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

29 Agustus 2026

Tutup Rangkaian Konsolidasi se-Kaltara, NasDem Bagikan 1.100 Sak Beras Premium ke Warga Tarakan

29 Agustus 2026

Barang yang dimusnahkan berupa daging alana dan campuran produk pangan olahan seperti sosis, nuget dan lain-lain. Ada juga sayur seperti brokoli, wortel dan sebagainya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar ke dalam wadah yang telah disiapkan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Ditpolairud Kombes Pol Bambang Wiriawan berharap dengan penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum di perairan dapat mengurangi masuknya barang-barang ilegal.

“Harapan saya berkurang masuknya daging dari Malaysia. Kita tunjukkan, kita melaksanakan penindakan tegas, kita mencegah penyakit yang dibawa oleh daging sama sayuran dan segala macam,” harapnya kepada awak media.

Khusus kasus yang ditangani pihaknya, menurut perwira menengah Polri ini, sedang dalam proses hukum dengan menetapkan 2 tersangka.  Dalam waktu dekat juga akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Bambang Wiriawan menilai potensi masuknya barang-barang ilegal masih ada selama terjadi disparitas harga di perbatasan.  Upaya penindakan bukan tanpa kendala. Wilayah perairan Kaltara yang luas, tidak sebanding dengan jumlah personel dan peralatan.

Dengan persoalan itu, diakuinya, ada saja barang-barang ilegal yang lolos melalui berbagai modus. Seperti temuan kosmetik beberapa waktu lalu yang disimpan di dalam tempat penyimpanan ikan.  Namun, sebagai aparat dan kemampuan yang ada, pihaknya berupaya mencegah tidak masuk ke Indonesia.

“Kami dengan AL kolaborasi akan mencegah barang-barang terlarang masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Taraka Alfian menjelaskan barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari jajaran Lantamal XIII/Tarakan pada Juni 2022 berupa daging alana sebanyak 300 kg dan tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara pada November 2022   terdiri dari 2,7 ton daging alana, wortel, sosis, borkoli dan lain-lain.  

Pemusnahan harus dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya hama penyakit dari luar negeri.

“Kami harus musnahkan karena mencegah penyebaran hama penyakit ketika lama disimpan. Kami lama menyimpan ini karena terkait proses hukumnya. Ini lagi diproses sama teman-teman Polairud,” tuturnya.

Sepanjang 2022, diperkirakan Alfian, pihaknya telah memusnahkan sekira 12 ton barang berpotensi pembawa hama penyakit. Selain di Tarakan, juga ada yang dimusnahkan di Nunukan.  Paling banyak berupa daging alana. Sisanya barang campuran seperti sosis, nuget, dan lain-lain.

Sesuai tugas fungsinya, Balai Karantina Pertanian Tarakan hadir di Kaltara untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan instansi lain.

Seperti yang telah dilakukan bersama Lantamal XIII/Tarakan dan Polairud Polda Kaltara. Ini dilakukan karena ia menyadari, kemampuan dan sumber daya manusia yang dimiliki masih kurang.

Terhadap barang-barang ilegal yang terlanjur beredar di pasaran, pihaknya melakukan monitoring dan pemeriksaan di pasaran. Sejauh ini, belum ditemukan hama penyakit yang dilarang. Seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan bakteri.  (jkr)

Tags: #balaikarantinapertaniantarakan#ditpolairudpoldakaltara#lantamalXIIItarakan

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Pantai Amal Dorong Terwujudnya Desa Sehat Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stunting Tarakan Turun tinggal 4%, Wali Kota Apresiasi Peran PKK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Komitmen Jamin PBI bagi Warga Kurang Mampu, Siapkan Anggaran Rp12,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Sebut Progres Pembangunan SRT 59 Tarakan Capai 60 Persen, Target Agustus Bisa Difungsikan Sebagian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Tarakan

Kepala Badan Karantina Indonesia Temui Eksportir Kaltara, Serap Aspirasi Terkait Kendala Pelayanan Karantina

by Redaksi Jendela Kaltara
30 Agustus 2026
0

TARAKAN – Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menggelar pertemuan dengan para pengusaha dan eksportir Kalimantan Utara (Kaltara) di...

Read moreDetails

KKB 2026 ke-7, Sinergi BI dan Pemprov Kaltara Pacu UMKM Naik Kelas

29 Agustus 2026

Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

29 Agustus 2026

Cegah Stunting Sejak Janin, POGI Kaltara dan Pegadaian Periksa Gratis Puluhan Ibu Hamil

29 Agustus 2026

Tutup Rangkaian Konsolidasi se-Kaltara, NasDem Bagikan 1.100 Sak Beras Premium ke Warga Tarakan

29 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan