• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Wujud Komitmen Pendidikan Unggulan, Pemkot Tarakan Siapkan Sekolah Transisi dan Hibah Lahan 20 Hektare untuk SNT

    Festival Bulungan Hibot 2026, Upaya Menjaga Warisan Budaya

    Suntikan Semangat dari Perbatasan: Rismanto Gaungkan Perda Olahraga, Warga Nunukan Tagih Jaminan Masa Depan Atlet

    Pendidikan Investasi Masa Depan, Rismanto Ditanya Warga Nunukan Soal SPMB

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Musnahkan Ribuan Kg Barang Berpotensi Membawa Hama Penyakit

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Jan 2023
0 0
0

Koenferensi pers sebelum pemusnahan barang bukti. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Ribuan kilogram bahan makanan ilegal berpotensi membawa hama penyakit, dimusnahkan di Kantor Balai Karantina Pertanian Tarakan, Selasa (10/1/2023).

Barang asal Malaysia itu merupakan barang bukti hasil penindakan Direktorat Polairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII/Tarakan tahun lalu. Namun karena sedang proses hukum, sehingga baru dimusnahkan sekarang.

BacaJuga

Aliansi Masyarakat Tarakan Minta Polisi Transparan Usut Kasus Dugaan Doxing dan Tolak Kriminalisasi

8 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan

6 Agustus 2026

SKK Migas Kalsul dan KKKS Zona 10 Pererat Kolaborasi Strategis Bersama Insan Pers Lewat Media Gathering Kaltara 2026

26 Juli 2026

Barang yang dimusnahkan berupa daging alana dan campuran produk pangan olahan seperti sosis, nuget dan lain-lain. Ada juga sayur seperti brokoli, wortel dan sebagainya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar ke dalam wadah yang telah disiapkan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Ditpolairud Kombes Pol Bambang Wiriawan berharap dengan penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum di perairan dapat mengurangi masuknya barang-barang ilegal.

“Harapan saya berkurang masuknya daging dari Malaysia. Kita tunjukkan, kita melaksanakan penindakan tegas, kita mencegah penyakit yang dibawa oleh daging sama sayuran dan segala macam,” harapnya kepada awak media.

Khusus kasus yang ditangani pihaknya, menurut perwira menengah Polri ini, sedang dalam proses hukum dengan menetapkan 2 tersangka.  Dalam waktu dekat juga akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Bambang Wiriawan menilai potensi masuknya barang-barang ilegal masih ada selama terjadi disparitas harga di perbatasan.  Upaya penindakan bukan tanpa kendala. Wilayah perairan Kaltara yang luas, tidak sebanding dengan jumlah personel dan peralatan.

Dengan persoalan itu, diakuinya, ada saja barang-barang ilegal yang lolos melalui berbagai modus. Seperti temuan kosmetik beberapa waktu lalu yang disimpan di dalam tempat penyimpanan ikan.  Namun, sebagai aparat dan kemampuan yang ada, pihaknya berupaya mencegah tidak masuk ke Indonesia.

“Kami dengan AL kolaborasi akan mencegah barang-barang terlarang masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Taraka Alfian menjelaskan barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari jajaran Lantamal XIII/Tarakan pada Juni 2022 berupa daging alana sebanyak 300 kg dan tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara pada November 2022   terdiri dari 2,7 ton daging alana, wortel, sosis, borkoli dan lain-lain.  

Pemusnahan harus dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya hama penyakit dari luar negeri.

“Kami harus musnahkan karena mencegah penyebaran hama penyakit ketika lama disimpan. Kami lama menyimpan ini karena terkait proses hukumnya. Ini lagi diproses sama teman-teman Polairud,” tuturnya.

Sepanjang 2022, diperkirakan Alfian, pihaknya telah memusnahkan sekira 12 ton barang berpotensi pembawa hama penyakit. Selain di Tarakan, juga ada yang dimusnahkan di Nunukan.  Paling banyak berupa daging alana. Sisanya barang campuran seperti sosis, nuget, dan lain-lain.

Sesuai tugas fungsinya, Balai Karantina Pertanian Tarakan hadir di Kaltara untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan instansi lain.

Seperti yang telah dilakukan bersama Lantamal XIII/Tarakan dan Polairud Polda Kaltara. Ini dilakukan karena ia menyadari, kemampuan dan sumber daya manusia yang dimiliki masih kurang.

Terhadap barang-barang ilegal yang terlanjur beredar di pasaran, pihaknya melakukan monitoring dan pemeriksaan di pasaran. Sejauh ini, belum ditemukan hama penyakit yang dilarang. Seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan bakteri.  (jkr)

Tags: #balaikarantinapertaniantarakan#ditpolairudpoldakaltara#lantamalXIIItarakan

Discussion about this post

  • Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    Wali Kota Tarakan Lantik Abd. Azis Hasan Resmi jadi Sekda, Titip 8 PR Besar Termasuk Reorganisasi dan ABPD 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puskesmas Pantai Amal Dorong Terwujudnya Desa Sehat Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Gubernur Serukan Penguatan Pendidikan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Sekedar Uang, Pemprov Kaltara Nilai Rupiah sebagai Benteng Kedaulatan dan Harga Diri Bangsa di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Pengumpulan TD dan THb Paling Lambat 10 Agustus, Cabor Terancam Tidak Dipertandingkan di Porprov II Kaltara jika Lewat

by Redaksi Jendela Kaltara
9 Agustus 2026
0

TARAKAN – Batas waktu tinggal menghitung hari. Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara)...

Read moreDetails

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

9 Agustus 2026

Aliansi Masyarakat Tarakan Minta Polisi Transparan Usut Kasus Dugaan Doxing dan Tolak Kriminalisasi

8 Agustus 2026

Gubernur Pastikan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov II di Malinau, Siapkan Anggaran Rp2 Miliar

8 Agustus 2026

Porprov II Kaltara Pertandingkan 48 Cabor Prestasi dan 2 Eksibisi

8 Agustus 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bankindonesia #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan