• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Musnahkan Ribuan Kg Barang Berpotensi Membawa Hama Penyakit

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Jan 2023
0 0
0

Koenferensi pers sebelum pemusnahan barang bukti. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Ribuan kilogram bahan makanan ilegal berpotensi membawa hama penyakit, dimusnahkan di Kantor Balai Karantina Pertanian Tarakan, Selasa (10/1/2023).

Barang asal Malaysia itu merupakan barang bukti hasil penindakan Direktorat Polairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII/Tarakan tahun lalu. Namun karena sedang proses hukum, sehingga baru dimusnahkan sekarang.

BacaJuga

Karantina Kaltara Dorong Peningkatan Ekspor Langsung Melalui Sosialisasi Standar Pelayanan Publik

15 Mei 2026

Pamit ke Kantor Pusat, Kepala BI Kaltara Titip Tiga Pesan, Literasi Digital, AI, dan Optimisme Bangun Daerah

12 Mei 2026

HUT LPADKT ke-26 di Tarakan Berlangsung Sederhana Namun Bermakna dan Penuh Kebersamaan

9 Mei 2026

Barang yang dimusnahkan berupa daging alana dan campuran produk pangan olahan seperti sosis, nuget dan lain-lain. Ada juga sayur seperti brokoli, wortel dan sebagainya. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar ke dalam wadah yang telah disiapkan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Direktur Ditpolairud Kombes Pol Bambang Wiriawan berharap dengan penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum di perairan dapat mengurangi masuknya barang-barang ilegal.

“Harapan saya berkurang masuknya daging dari Malaysia. Kita tunjukkan, kita melaksanakan penindakan tegas, kita mencegah penyakit yang dibawa oleh daging sama sayuran dan segala macam,” harapnya kepada awak media.

Khusus kasus yang ditangani pihaknya, menurut perwira menengah Polri ini, sedang dalam proses hukum dengan menetapkan 2 tersangka.  Dalam waktu dekat juga akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Bambang Wiriawan menilai potensi masuknya barang-barang ilegal masih ada selama terjadi disparitas harga di perbatasan.  Upaya penindakan bukan tanpa kendala. Wilayah perairan Kaltara yang luas, tidak sebanding dengan jumlah personel dan peralatan.

Dengan persoalan itu, diakuinya, ada saja barang-barang ilegal yang lolos melalui berbagai modus. Seperti temuan kosmetik beberapa waktu lalu yang disimpan di dalam tempat penyimpanan ikan.  Namun, sebagai aparat dan kemampuan yang ada, pihaknya berupaya mencegah tidak masuk ke Indonesia.

“Kami dengan AL kolaborasi akan mencegah barang-barang terlarang masuk ke Indonesia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Taraka Alfian menjelaskan barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari jajaran Lantamal XIII/Tarakan pada Juni 2022 berupa daging alana sebanyak 300 kg dan tangkapan Ditpolairud Polda Kaltara pada November 2022   terdiri dari 2,7 ton daging alana, wortel, sosis, borkoli dan lain-lain.  

Pemusnahan harus dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya hama penyakit dari luar negeri.

“Kami harus musnahkan karena mencegah penyebaran hama penyakit ketika lama disimpan. Kami lama menyimpan ini karena terkait proses hukumnya. Ini lagi diproses sama teman-teman Polairud,” tuturnya.

Sepanjang 2022, diperkirakan Alfian, pihaknya telah memusnahkan sekira 12 ton barang berpotensi pembawa hama penyakit. Selain di Tarakan, juga ada yang dimusnahkan di Nunukan.  Paling banyak berupa daging alana. Sisanya barang campuran seperti sosis, nuget, dan lain-lain.

Sesuai tugas fungsinya, Balai Karantina Pertanian Tarakan hadir di Kaltara untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan instansi lain.

Seperti yang telah dilakukan bersama Lantamal XIII/Tarakan dan Polairud Polda Kaltara. Ini dilakukan karena ia menyadari, kemampuan dan sumber daya manusia yang dimiliki masih kurang.

Terhadap barang-barang ilegal yang terlanjur beredar di pasaran, pihaknya melakukan monitoring dan pemeriksaan di pasaran. Sejauh ini, belum ditemukan hama penyakit yang dilarang. Seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan bakteri.  (jkr)

Tags: #balaikarantinapertaniantarakan#ditpolairudpoldakaltara#lantamalXIIItarakan

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemkot Tarakan

Plt Wali Kota Tarakan Buka Lomba Cerdas Cermat Museum, Dorong Pelajar Kenal Sejarah Perang Dunia II

by Redaksi Jendela Kaltara
19 Mei 2026
0

TARAKAN – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is membuka Lomba Cerdas Cermat Museum (LCCM) tingkat SMP dan...

Read moreDetails

Kaltara Tuan Rumah Kejurnas Road Race dan Time Rally

19 Mei 2026

IMI Kaltara Siap Gelar Balap Motor Porprov II Kaltara, Perebutkan 8 Medali Emas

19 Mei 2026

Bupati Ibrahim Dukung Penuh Porwada II Kaltara, Pastikan Utus Kontingen Wartawan Tana Tidung

19 Mei 2026

Plt Wali Kota Tarakan Pimpin Penyerahan Piagam Purna Bakti 2026, Ajak ASN Tetap Produktif Pascapensiun

19 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan