TARAKAN – Dalam melaksanakan tugasnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya menerima aduan di kantor, tapi juga melakukan ‘jemput bola’.
Selama tahun 2022, ORI Perwakilan Kaltara melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, menyelenggarakan 7 kali Ombudsman On The Spot yang tersebar di sejumlah instansi atau institusi yang banyak pengguna layanannya.
“Teman-teman misalnya melihat di Disdukcapil banyak pengguna layanannya maka rekan-rekan keasistenan ini mendirikan gerai. Dengan banyaknya pengguna layanan tentu ada potensi maladministrasi yang lebih besar,” ujar Kepala Perwakilan ORI Provinsi Kaltara Maria Ulfa dalam keterangan persnya, Jumat (2/12/2022).
“Di tahun ini ada kurang lebih 7 lokus, yakni di Puskesmas Pantai Amal pada bulan Mei, di Puskesmas terselenggara di bulan Juni, Puskesmas Tideng Pale di Kabupaten Tana Tidung tanggal 30 Agustus sampai dengan 2 September, di Tarakan tanggal 15 November, di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan tanggal 24 sampai 25 Mei, di Puskesmas Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan tanggal 11 sampai dengan 12 Agustus serta di Puskesmas Sedadap dan Puskesmas Nunukan tanggal 24 sampai dengan 8 Oktober,” bebernya.
Selain menyasar instansi yang banya pengguna layanannya, pertimbangan lain karena akses ke instansi layanan tersebut, cukup sulit dijangkau.
Sementara itu, Bidang Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan juga menerima konsultasi. Di mana ada satu laporan masyarakat yang masuk terkait Surat Keputusan (SK) Pensiun dan berhasil diselesaikan ORI Perwakilan Kaltara.
“Yang bersangkutan ini tadinya belum menerima SK pensiunnya, namun setelah konsultasi di Ombudsman, Alhamdulillah SK pensiunnya dapat segera diterima oleh bersangkutan,” tutupnya. (jkr)
Discussion about this post