TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes mengimbau para dokter tidak meresepkan dulu obat jenis sirup kepada pasien.
Hal itu menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan sebagai upaya mencegah meningkatnya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) pada anak di Indonesia.
Di Tarakan sendiri, sudah ditemukan satu kasus tersebut yang diderita balita usia 2,2 tahun. Informasi yang diperoleh jendelakaltara.co, pasien meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD dr. H. Jusuf SK.
“Kepada seluruh dokter diharapkan tidak meresepkan kepada pasien,” imbau wali kota saat diwawancarai awak media ini, beberapa hari lalu.
Termasuk juga, lanjut wali kota, kepada fasilitas pelayanan kesehatan seperti di puskesmas dan sebagainya. Wali kota mengimbau para dokter untuk menghindari sementara waktu resep obat sirup sambil menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan.
Menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Tarakan ini, penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal belum diketahui sampai sekarang. Namun diduga, salah satunya berasal dari komponen campuran di dalam obat-obatan sirup, yakni senyawa ethylene glycol.
“Penyebabnya belum diketahui secara pasti. Tetapi diduga salah satu itu adanya komponen campuran di dalam sirup obat-obatan disebut sebagai ethylene glycol itu. Oleh karena itu untuk sementara Kementerian Kesehatan sudah menginstruksikan kepada seluruh dokter supaya sementara tidak meresepkan obat-obat sirup sambil menunggu hasil penelitian lebih lanjut,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post