TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang S.H, M.Hum meluncurkan Program Aplikasi ASN Menyapa dan Sosialisasi Dalam Rangka Pembinaan ASN Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Lantai 1 Ruang Serbaguna Gadis Kaltara, Selasa (4/10/2022) di Tanjung Selor, Bulungan.
Hadir Asisten Bidang Administrasi Umum Pollymaart Sijabat serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara dan dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) A Darmuji S.Sos, M.Si.
ASN Menyapa merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kaltara. Aplikasi ini berguna untuk menyalurkan pertanyaan, keluhan, kritik dan saran dari setiap ASN secara cepat dan tepat.
“Tidak hanya untuk para pegawai yang terdampak penyetaraan dalam jabatan fungsional, aplikasi ini berguna untuk menyalurkan pertanyaan, keluhan, kritik dan saran dari seluruh ASN secara cepat dan tepat, karena setiap pertanyaan dan permasalahan yang diajukan, akan dijawab dan ditangani oleh masing-masing pejabat yang berwenang,” ujar gubernur.
Gubernur mengatakan secara konvensional setiap pertanyaan, kritik maupun saran yang disampaikan oleh setiap ASN biasanya dilakukan melalui telepon, email, atau bertemu langsung.
Namun seiring berkembangnya teknologi informasi dan digitalisasi pemerintahan hal tersebut dapat diselesaikan dengan membangun sebuah aplikasi berbasis internet yang terintegrasi dalam website simpeg.kaltaraprov.go.id.
Implementasi dari aplikasi ASN menyapa di lingkungan Pemprov Kaltara ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari masalah atau perubahan ketentuan atau peraturan kepegawaian di masa mendatang.
“Saya berharap aplikasi ini benar-benar di implementasikan sehingga seluruh ASN di lingkup Kalimantan Utara dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, gubernur menyampaikan bahwa seluruh ASN di Pemprov Kaltara bisa menggunakan dan mengakses aplikasi ini sehingga hal-hal yang bersifat ringan tidak perlu lagi melapor ke BKN pusat.
Adapun peluncuran aplikasi ASN Menyapa tersebut dirangkai dengan Kegiatan Sosialisasi Dalam Rangka Pembinaan ASN Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. (dkisp)
Discussion about this post