TARAKAN – Komisi gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) memfasilitasi pertemuan antara serikat buruh dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (15/9/2022).
Ini merupakan pertemuan lanjutan setelah sebelumnya dilaksanakan di Gedung DPRD Tarakan beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal menyangkut ketenagakerjaan.
Pihaknya sendiri merespon dengan cepat keinginan serikat buruh yang minta difasilitasi. Terbukti meski kesibukan anggota DPRD Kaltara cukup padat pada pekan ini, pihaknya menyisipkan waktu menggelar pertemuan tersebut.
“Ini sebenarnya follow up dari pertemuan yang pertama waktu di Kantor DPRD Tarakan. Beberapa perwakilan di pekan lalu datang bertemu dengan kami di DPRD dan minta untuk difasilitasi pertemuan kali ini,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Dr. Syamsuddin Arfah M.Si kepada awak media, usai pertemuan.
Dari pertemuan tersebut, dibeberkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ada beberapa kesepakatan yang dicapai pada pertemuan sebelumnya, tetapi tidak dilaksanakan Dinaskertran. Karena itu, melalui pertemuan tersebut, pihaknya mengevaluasi sikap Disnakertran.
“Berita acara yang lalu sudah dibuat, tetapi ada yang tidak dijalankan oleh Disnaker. Maka pada hari ini kita minta evaluasinya kenapa tidak dilaksanakan,” bebernya.
Pihaknya juga meminta komitmen Disnakertran untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah dicapai.
Khusus pertemuan dengan Kahutindo diharapkan digelar paling lambat dua pekan dari sekarang dengan melibatkan juga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltara.
Pertemuan nanti dimaksudkan untuk mengidentifikasi pekerjaan apa saja yang masuk dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Kita minta dilaksanakan paling lambat 2 pekan dari sekarang,” tegasnya.
DPRD Kaltara akan terus mengawal persoalan ini dengan menunggu laporan hasil pertemuan nanti.
“Setelah ada pertemuan nanti hasilnya kita minta paling lambat 7 Oktober disampaikan ke DPRD,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait persoalan serikat buruh dengan PT Adindo Hutani, menurut Syamsuddin Arfah, sudah ada kesepakatan untuk melakukan pertemuan antara Kahutindo dengan pihak perusahaan.
Ia menilai, manajemen Adindo juga kooperatif untuk bertemu. Karena perusahaan menyadari mereka juga membutuhkan serikat buruh, demikian juga sebaliknya.
“Mereka sepakat untuk melakukan kesepakatan yang sifatnya industrial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Terkait pemintaan serikat buruh untuk menaikkan upah dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), menurut Syamsuddin Arfah, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan Pemprov Kaltara dalam hal ini dinas terkait membahas hal itu.
“Aspirasinya kita dengarkan. Pada saat pertemuan nanti dengan pemerintah, stakeholder terkait, ini nanti akan kita sampaikan,” tuturnya.
Syamsuddin Arfah sendiri dapat memahami permintaan serikat buruh. Karena kenaikan harga BBM memang berdampak besar bagi kehidupan buruh. (jkr)
Discussion about this post