NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan BPJamsostek Cabang Tarakan kembali menyosialisasikan bantuan sosial kepada pemuka agama terdiri dari khatib, imam, guru ngaji, pendeta dan guru sekolah minggu. Kali ini bertempat di Gedung Astrada Sebatik, Selasa (13/9/2022).
Bantuan sosial ini berupa program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemuka agama. Dalam paparannya, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial tidak bisa berjalan apabila mengharapkan dana pemda saja. Perlu kolaborasi dengan Baznas sehingga dapat mencakup semua.
“Ini merupakan salah satu bentuk perhatian kita dari pemerintah daerah untuk meringankan sedikit beban masyarakat. Untuk Baznas mengcover imam masjid, khotib, marbot masjid dan guru mengaji dengan total 1.500 kuota. Sedangkan pemda sendiri yang di luar dari tanggungan Baznas, seperti guru sekolah minggu dan para pendeta dalam pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan masing-masing,” jelas Bupati Laura.
Dijelaskan juga bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah bentuk perhatian atau perlindungan sosial sehingga ada kenyamanan dalam bekerja.
Ketua Baznas Nunukan M. Sahri Fadly juga menambahkan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah non struktural sehingga yang diamanahkan untuk membantu pemerintah dalam bantuan sosial.
Dalam hal ini membantu para imam, guru ngaji, khotib, marbot masjid serta tokoh agama dalam hal pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
“Kemarin kita sudah MoU dengan pemerintah daerah di Kantor Bupati Nunukan untuk pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.500 orang,” ujar Zahri Fadly. (Ilo/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post