TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu respon Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk membahas usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022.
Penyelenggara pemilu di Bumi Paguntaka itu telah mengajukan usulan anggaran untuk Pilkada 2024 mencapai Rp 40 miliar ke Pemkot Tarakan.
Pengusulan itu sesuai dengan peraturan, dimana KPU kabupaten dan kota dapat mengusulkan anggaran pilkada ke pemerintah daerah.
“Memang dalam aturannya untuk penganggaran pemilihan kepala daerah adalah kewenangan pemerintah daerah, APBD dan APBN,” ujar Ketua KPU Tarakan Nasruddin, Senin (1/8/2022).
“KPU Tarakan sudah memplenokan itu dan sudah mengajukan anggaran ke pemerintah kota, tinggal menunggu konfirmasi untuk kami diminta merasionalkan anggaran yang kita ajukan. Totalnya kurang lebih 40 miliar,” bebernya kepada awak media.
Nasruddin sendiri menginginkan pelaksanaan pilkada nanti menyesuaikan dengan kondisi ideal, yang tidak kekurangan apapun, terutama terkait anggaran.
Jika berkaca pada pengalaman sebelumnya, lanjut Nasruddin, tahapan pilkada dimulai setahun sebelum pelaksanaan. Dengan demikian, jika pilkada digelar 11 November 2024, maka tahapan dimulai November 2023.
Karena itu, menurut Nasruddin, idealnya pilkada juga sudah dianggarkan tahun depan. Itu berarti, anggaran sudah diusulkan tahun ini.
“Makanya pengajuannya tahun ini dan kita mengajukannya tidak per tahun, langsung satu paket. Berapa yang kita anggarkan terserah nanti dari pemerintah, berapa persen di tahun 2023, berapa persen 2024,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post