TARAKAN – Usulan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tarakan tahun 2024, sedang diverifikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Pemkot Tarakan juga telah mendengarkan paparan kebutuhan anggaran dari komisioner KPU dan Bawaslu Tarakan di ruang kerja Wali Kota, belum lama ini.
“KPU dan Bawaslu sudah paparan dan sedang dilakukan verifikasi bersama antara tim dengan Bawaslu dan KPU,” ujar Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, Selasa (30/8/2022).
Meski Pilkada baru digelar pada 2024, namun wali kota memastikan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dimulai tahun depan karena mulai masuk tahapan.
“Insya Allah saya kira sesuai dengan kesepakatan kita kemarin, NPHD-nya mulai 2023,” ungkap wali kota.
Ditanya nilai anggaran, wali kota mengaku belum diputuskan. Pemkot Tarakan masih memformulasikan skenario perhitungan anggaran disesuaikan kondisi. Seperti melihat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lain-lain.
Terpisah, Ketua Bawaslu Tarakan Muhammad Zulfauzi Hazly membeberkan bahwa pihaknya mengusulkan kenaikan anggaran.
“Kita disuruh paparan secara garis besar. Kemarin kita ada revisi untuk Bawaslu awalnya 6,3 (miliar), kita revisi menjadi 8,7 (miliar),” beber Zulfauzi Hazly kepada awak media, belum lama ini.
Kenaikan anggaran itu, menurutnya, menyesuaikan jumlah alokasi TPS yang disusulkan KPU, yang semula 428 TPS,
“Kalau TPS-nya naik pasti jumlah TPS-nya naik,” ungkapnya.
Penyebab lain, adanya surat dari Bawaslu RI kepada Kementerian Keuangan terkait permintaan kenaikan honorarium petugas adhock seperti panwascam, panwaslu kelurahan dan pengawas TPS.
“Kita mengajukan ke pemkot sesuai dengan usulan. Karena kalau nanti disetujui tidak perlu lagi (direvisi,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post