TANJUNG SELOR – Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) melaporkan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Minggu (24/7/2022).
Anggota TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi, Mukhlis Ramlan mengaku pihaknya telah melaporkan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Semua oknum di Pemerintah Provinsi yang diduga telah melakukan praktek suap jual beli jabatan tersebut telah resmi kita laporkan di Polda Kalimantan Utara,” ujar Mukhlis Ramlan dalam keterangan persnya, Minggu (24/7/2022).
Muklis Ramlan mengapresiasi komitmen penyidik yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan segera memanggil orang-orang yang diduga terlibat.
“Penyidik sudah menyampaikan untuk melakukan secara cepat memanggil semua pihak yang melakukan jual beli jabatan di pemerintah provinsi yang dilaksanakan pada 6 Juli 2022,” tuturnya.
Mukhlis Ramlan sedikit membeberkan bahwa ada oknum pegawai di BKD Kaltara yang menaruh seluruh operatornya di seluruh OPD untuk menjanjikan jabatan baik mutasi maupun promosi dengan nilai fantastis.
Ia menegaskan perbuatan itu sama sekali tidak diketahui Gubernur Kaltara. Sehingga apa yang dilakukan merugikan nama baik Gubernur. Mukhlis Ramlan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
“Apakah nanti tipikor, apakah nanti fitnah, terdapat nanti terdapat pencemaran nama baik dan seterusnya, maka otoritas kebijakan diserahkan kepada teman-teman dari Polda Kaltara untuk mengungkap kasus,” ungkapnya.
Menurut Mukhlis Ramlan, langkah hukum itu diambil untuk meluruskan bahwa Gubernur Kaltara tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan negosiasi transaksional terhadap jabatan apapun di Pemprov Kaltara. (jkr)
Discussion about this post