TARAKAN – Uji coba terhadap Sistem Informasi Pelaksanaan Kediklatan (Simdiklat) Aparatur Sipil Negera (ASN) dilakukan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan.
Ujicoba Simdiklat ASN dilakukan pada pendaftaran peserta pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan digelar Pemkot Tarakan. Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Hamid Amren di ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan, Selasa (31/5/2022) diikuti puluhan ASN di lingkungan Pemkot Tarakan.
BKPSDM Tarakan merupakan perangkat daerah yang mana memiliki fungsi sebagai salah satu unsur penunjang urusan pemerintahan di bidang kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, sesuai kewenangan daerah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Tarakan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Sebagai salah satu bagian dari fungsi pelaksana unsur penunjang pendidikan dan pelatihan, pengembangan kompetensi merupakan salah satu poin terpenting yang harus menjadi perhatian BKPSDM.
Melalui Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 82 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja BKPSDM, salah satu bidang di BKPSDM adalah Bidang Informasi Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Tarakan.
Bidang ini memiliki fungsi melaksanakan sebagian tugas Badan di Bidang Informasi Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (IKPP) yang menjadi kewenangan daerah. Melalui Bidang IKPP inilah pengembangan kompetensi ASN melalui jalur pelatihan diakomodir oleh BKPSDM.
Dalam melaksanakan tugasnya, IKPP dihadapkan pada 5 isu strategis. Di antaranya belum tersedianya dokumen analisa kebutuhan pengembangan kompetensi ASN yang menjadi dasar pengembangan kompetensi ASN.
Disamping itu, belum seluruh pejabat dari Jabatan Tinggi Pratama (JPT), Administrator, Pengawas/Sub Koordinator mendapatkan hak nya untuk mengikuti pelatihan manajerial, belum optimalnya metode olah data dalam rangka fasilitasi pelaksanaan dan monitoring pasca kediklatan ASN. belum optimalnya dimensi kompetensi pada nilai IP ASN, serta belum optimalnya evaluasi dan pelaporan di bidang informasi kepegawaian, pendidikan dan pelatihan.
Dari 5 isu tersebut, isu belum pptimalnya metode olah data dalam rangka fasilitasi pelaksanaan dan monitoring pasca kediklatan ASN merupakan isu yang paling mendasar dan harus diselesaikan dengan satu terobosan yang inovatif dan mampu menjawab beberapa kendala didalamnya melalui aplikasi SIMPDIKLAT ASN.
Simpiklat ASN merupakan rangkaian informasi dan data mengenai monitoring pelaksanaan kediklatan yang disusun secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.
“Untuk memudahkan peran dari BKPSDM termasuk peserta lainnya juga mendapatkan informasi yang lebih akurat tanpa perlu datang bolak-balik ke BKPSDM, kita susun aplikasi Simdikat ini,” ujar Kepala Bidang IKPP BKPSDM Tarakan Sisca Maya Renata kepada jendekaltara.co.
Simdiklat ASN hadir dengan memberikan manfaat diantaranya, BKPSDM Tarakan akan mudah mengelola data kediklatan secara digital dan mempermudah peran pegawai pengelola kediklatan dalam mendampingi proses usul, pelaksanaan dan mereviu aksi perubahan peserta pelatihan dan terwujudnya pelaksanaan monitoring kediklatan ASN yang lebih baik.
Sementara bagi ASN, tersedianya media informasi kepesertaan ASN di tahun terkait serta media satu kanal pengusulan data calon peserta kediklatan, rersedianya referensi yang cukup terkait dengan kebutuhan dokumen percontohan baik untuk dokumen studi lapangan individu, rancangan aksi perubahan maupun laporan aksi perubahan, tersedianya media untuk mendownload sertifikat hasil pelaksanaan kediklatan. tersedianya media pengaduan online terkait pelaksanaan kediklatan ASN Kota Tarakan serta menjadi sarana monitoring pemenuhan hak pengembangan kompetensi ASN.
Sedangkan bagi Pemkot Tarakan, aplikasi ini sebagai alat kendali dari monitoring pelaksanaan kediklatan yang telah terlaksana sesuai dengan perencanaan dan penganggaran yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota Tarakan, media terintegrasi dengan pengusulan inovasi Kota Tarakan pada program Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) KemenPAN RB dan Program Inovasi Daerah (INOVDA) Kemendagri, menjadi media kendali percepatan pencapaian kinerja daerah serta media kendali pengembangan kompetensi Pegawai menuju sistem merit.
Simdiklat ASN memiliki 7 fitur, di antaranya Beranda, Profil, Tentang Diklat, Publikasi, Berita, Download dan Admin (Pengaduan). Dimana dengan fitur yang tersedia mengakomodir ASN dari fase pra pelatihan (sisi pendaftaran), saat pelatihan (menyerahkan hasil pembelajaran) dan pasca pelatihan (monitoring hasil aksi perubahan).
“Di dalamnya itu berisi beberapa fitur terkait dengan informasi dan juga nanti ketika seseorang menjadi peserta kediklatan, mereka memiliki akun dan selama menjadi peserta mulai dari pendaftaran, pelaksanaan, mereka diharuskan untuk mengupload hasil daripada aksi perubahannya,” bebernya.
Selain daripada hal tersebut, untuk pengembangan kompetensi ASN serta strategi memperoleh angka kredit bagi JF, maka aplikasi ini juga digunakan sebagai media informasi jadwal workshop bagi ASN Tarakan dengan narasumber/fasilitator dari ASN Jabatan fungsional Kota Tarakan. Dan teknis pelaksanaannya kedepannya adalah bekerjasama workshop secara online dengan fasilitasi zoom meeting dari Diskominfo.
Dengan mengusung prinsip dari kita untuk kita, besar harapan BKPSDM bahwasanya aplikasi SIMPDKLAT ASN ini akan menjadi media pengembangan kompetensi ASN jauh lebih meningkat kedepannya, terutama dalam mendukung Indeks Profesionalitas ASN khususnya pada dimensi kompetensi.
Dalam proses pembangunannya, Tim Efektif yang terdiri dari BKPSDM dan Diskominfo telah menyusun aplikasi Simdiklat, dari rancangan aplikasi yang ada, telah dibahas beberapa fitur di dalamnya.
“InsyaAllah pada hari ini sudah kita menerapkan ujicobanya dan minggu depan misalkan sudah sesuai speknya, kita akan laksanakan launching,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu ASN Audana mengapresiasi hadirnya aplikasi Simdiklat ASN ini yang dinilai memudahkan ASN.
“Kalau bagi saya memudahkan ASN apalagi yang mau diklat. Jadi kita ada satu portal khusus kalau misalnya mau diklat, terus untuk penguploadan berkasnya juga enak, dimana saja bisa buka, tidak harus dengan hard copy, lebih memudahkan,” ungkap pegawai di Bagian Pembangunan, Pengadaan Barang dan Jasa Setda Tarakan. (jkr)
Discussion about this post