TARAKAN – Kehadiran Bank Indonesia di Kalimantan Utara (Kaltara) telah memberikan dampak positif bagi penggunaan uang rupiah di perbatasan.
Sejak hadir di provinsi termuda ini pada 2017, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara terus memperkenalkan dan menyosialisikan penggunaan uang rupiah hingga ke perbatasan.
Hasilnya, menurut Kepala Tim Implementasi Sistem Pembayaran, Pengolahan Uang Rupiah dan Manajemen Intern Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara Dodi Hermawan, hampir seluruh daerah di Kaltara telah menggunakan uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
“Alhamdulillah sejak BI berdiri, penggunaan rupiah khususnya di perbatasan itu semakin meningkat. Posisi terakhir itu Alhamdulillah 93 persen untuk penggunaan rupiah,” ujar Dodi Hermawan kepada awak media dalam pertemuan di Milo Cafe, Rabu (5/1/2022).
Berbagai upaya yang dilakukan di antaranya berkoordinasi dengan perbankan untuk menyamakan persepsi akan kualitas uang yang layak edar di masyarakat. Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan menyusun tingkat layak edarnya uang yang telah terstandarisasi dan telah dibagikan kepada perbankan.
Disamping itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi secara virtual, termasuk mengedukasi kepada masyarakat baik di pasar, komunitas maupun lembaga pendidikan.
Untuk menjangkau masyarakat di perbatasan, KPwBI Provinsi Kaltara juga bekerja sama dengan perbankan membuka kas titipan.
Kas titipan yang merupakan suatu kegiatan bersama antara Bank Indonesia dan perbankan yang ditunjuk sebagai koordinator, untuk bekerja sama melayani penukaran uang di wilayahnya.
Menurut Dodi, di Kaltara sendiri ada tiga kas titipan. Yakni di Kabupaten Nunukan dengan nilai Rp 100 miliar di mana pesertanya ada enam bank termasuk Bankaltimtara, di Kabupaten Bulungan dengan nilai Rp 150 miliar dengan enam peserta bank termasuk Bank Kaltimtara dan Kabupaten Malinau dengan Rp 150 miliar dengan lima peserta bank termasuk Bankaltimtara.
“Kas titipan ini intinya kami menitipkan sebagian uang kami yaitu Bank Indonesia di bank pengelola, namun pengelolaannya sangat government kami yakin itu karena diawasi dan uang kami itupun terpisah dari kas mereka,” tuturnya.
Bagi perbankan yang di wilayahnya tidak ada kas titipan, pihaknya membuka kas keliling. Ada dua kas keliling, yakni kas keliling dalam kota yang ada di Tarakan dan kas keliling di luar kota, termasuk BI jangkau.
Dijelaskannya bahwa perkembangan pelaksanaan kas keliling dan kas keliling luar kota serta BI jangkau sepanjang tahun mengalami pertumbuhan. Namun pada tahun 2020, karena adanya pandemi covid termasuk juga PPKM, maka kegiatan kas keliling dalam kota dan luar kota menurun.
Adapun kas keliling luar kota dan BI jangkau yang dilakukan adalah di Kabupaten Tana Tidung, Tanjung Selor, Tanah Kuning, Pulau Bunyu, Ping-ping, Malinau dan Nunukan. Pihaknya menyiapkan kasir yang dinamakan pejuang rupiah, membawa modal kerja ke wilayah-wilayah perbatasan untuk melakukan penukaran uang ke masyarakat. (jkr)
Discussion about this post