TARAKAN – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk melindungi dan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Paguntaka di masa pandemi Covid-19 memperoleh apresiasi dari berbagai kalangan.
Kali ini, Kota Tarakan memperoleh Nata Mukti Award sebagai penghargaan atas upaya yang ditunjukkan dalam melindungi pengusaha batik disabilitas melalui penyerapan produksi batik bagi para ASN di Kota Tarakan dan promosi hasil UMKM Kota Tarakan hingga ke tingkat nasional.
Penghargaan ini diberikan oleh Indonesia Council for Business Award bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dan diserahkan secara virtual kepada Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, Kamis (9/12/2021).
Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya diraih Pemkot Tarakan secara berturut-turut sejak tahun lalu.
“Nata Mukti kan sudah dua tahun. Tahun lalu juga kita dapat. Kalau tahun lalu itu dapatnya kita memang beberapa kebijakan-kebijakan kita dalam masa pandemi Covid-19 dalam rangka mendorong keberlangsungan UMKM itu,” ujar Wali Kota Khairul kepada awak media, Sabtu (11/12/2021).
Contohnya, beber Wali Kota Khairul, Pemkot Tarakan memberikan kerinanganan membayar pajak bagi pelaku UMKM, termasuk membantu memasarkan produk UMKM melalui marketplace yang disiapkan.
Tahun ini, selain mendukung pelaku UMKM batik dari kaum disabilitas, juga berkat upaya Pemkot Tarakan melakukan pemasaran secara nasional dengan menggelar peragaan busana batik untuk memasarkan batik Tarakan. (jkr/bagian prokompim setda Tarakan)
Discussion about this post