• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Musnahkan 2,9 Kilogram Sabu, Dua Pelaku Diamankan, Satu Orang Dalam Pencarian

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
15 Nov 2021
0 0
0
Musnahkan 2,9 Kilogram Sabu, Dua Pelaku Diamankan, Satu Orang Dalam Pencarian

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 2,9 kilogram di terminal lama Bandara Juwata Tarakan, Jumat (12/11/2021). (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Setelah mumusnahkan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram di Kantor Bea Cukai Tarakan pada Kamis (11/11/2021), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memusnahkan sabu seberat 2,9 kilogram di terminal lama Bandara Juwata Tarakan, Jumat (12/11/2021).

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kasus sabu yang diungkap aparat gabungan dari petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan bersama BNNP Kaltara.

BacaJuga

Polda Kaltara Bongkar Tambang Emas Ilegal di Bulungan, Tetapkan Dua Tersangka

4 Desember 2025

Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bankaltimtara Jerat 6 Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

4 Desember 2025

Sabu 3 Kg Diamankan Bersama Seorang Pelaku, Polisi Masih Kerja Satu Orang

1 Desember 2025

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan yang menemukan barang mencurigakan melalui jasa pengiriman TIKI, saat melewati x-ray di terminal cargo pada Sabtu (9/11/2021) lalu.

Setelah mendapatkan barang tersebut, petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan melaporkannya ke BNNP Kaltara, ditindaklanjuti dengan mengirim petugas untuk mengecek keberadaan barang tersebut.  

“Kemudian petugas kami bersama petugas bandara mellakukan pengecekan. Didapatlah bahwa barang TIKI tersebut dengan alamat pengiriman R dari Nunukan. Kemudian alamat penerima di Pare-pare namanya B dengan alamat Bengkel Sorean Parepare,” beber Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi dalam keterangan persnya.

Hasil pemeriksaan ditemukan 3 bungkus plastik bening yang diikat menggunakan lakban, berisikan narkoba jenis sabu. Temuan ini ditindaklanjuti tim Berantas BNNP Kaltara dengan melakukan penyelidikkan dengan sistem control delivery.

“Tim melakukan penyelidikan dan berangkat ke Parapare dengan sistem control delivery. Kemudian pada  Senin tanggal 11 di kantor TIKI Pare-pare, tim  berhasil mendapatkan seseorang atas nama B,” jelasnya.

Dari keterangannya, B mengakui kalau barang tersebut memang dikirim untuknya, meskipun nama yang tercantum pada bungkusan barang tersebut adalah nama samaran.  

Dari keterangan B juga, barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke salah satu hotel di Pare-pare untuk diserahkan kepada seseorang berinisial H.

Tim kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikkan terhadap H dan berhasil menangkapnya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan lebih dalam terhadap kedua pelaku tersebut. Ditemukan pelaku lainnnya inisial R yang merupakan narapidana Lapas Pare-pare.  

“Didapatlah bahwa semua ini yang menyuruh adalah saudara R, noatebenenya adalah napi yang ada di Pare-pare,” jelasnya.

Tim kemudian mengembangkan lagi kasus dengan mengorek keterangan dari R dan didapati informasi bahwa barang tersbut dikirim dari Nunukan inisial E. Tim kemudian melakukan penyelidikkan ke Nunukan, namun tidak menemukan E.

“Begitu sampai di tempatnya, hanya bertemu dengan istrinya. Setelah dilakukan penggeledahan didapat ban dalam motor yang identik dengan ban dalam motor pada saat melilitkan barang sabu tersebut pada saat dikirim ke Tarakan lanjut ke Pare-pare,” jelasnya.

BNNP Kaltara sendiri sudah mengeluarkan status Dalam Pencarian Orang (DPO) terhadap E. Sedangkan terhadap B dan H dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 6 tahun minimal dan maksimal 20 tahun penjara. Bisa 20 tahun bisa juga hukuman mati, tergantung vonis hakim. Karena  barang bukti yang ditemukan  kurang lebih 3 kilogram,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto menjelaskan kasus ini terungkap pada 9 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 10.45 WITA di terminal cargo.

“Saat melalui x-ray nama barang di paketan pengiriman adalah spare part,” ujarnya.

Namun kecurigaan petugas Avsec muncul setelah hasil pemeriksaan x-ray mendapati isi barang tersebut bukan berupa logam dan karet yang merupakan bahan baku spare part.  

“Dicoba dalami lagi dan koordinasi dengan pihak BNNP dengan SN Cargo dan TIKI. Alhamdulillah BNNP lakukan langkah seseuai ketentuan yang ada dan didapat siapa pengirim dan penerimanya walau masih ada DPO semoga segera ditemukan,” jelasnya. (jkr)

Tags: #bandarajuwatatarakan#barangbukti#bnnpkaltara#kasussabu#pemusnahan#petugasavsec

Discussion about this post

  • Hadiri Muscab VI KKM-Bone Tarakan, Wali Kota Khairul Sampaikan Pesan Persatuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Tarakan Ramaikan Safari Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Khairul Ajak Pemuda Lanjutkan Perjuangan dengan Membangun Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Wali Kota Tarakan Nilai Butuh Langkah Kolaboratif Turunkan Angka Stunting Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
DPRD Desak Perubahan Kawasan Kehutanan demi Kesejahteraan Ribuan Petambak
DPRD KALTARA

DPRD Desak Perubahan Kawasan Kehutanan demi Kesejahteraan Ribuan Petambak

by Redaksi Jendela Kaltara
7 Desember 2025
0

TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan persoalan tumpang tindih...

Read moreDetails
DPRD Kaltara Setuju, Perda Kesejahteraan Sosial Segera Diketok 15 Desember

DPRD Kaltara Setuju, Perda Kesejahteraan Sosial Segera Diketok 15 Desember

7 Desember 2025
Anggaran Kesehatan Kaltara Naik Tajam! Supa’ad: Layanan untuk Warga Harus Makin Mudah

Anggaran Kesehatan Kaltara Naik Tajam! Supa’ad: Layanan untuk Warga Harus Makin Mudah

7 Desember 2025
DPRD Kaltara Apresiasi Gubernur Perjuangan Anggaran Pembangunan Jembatan Krayan–Malinau

Kaltara Jadi Pilar Pangan Nasional: DPRD Dorong Pemanfaatan Lahan Luas Secara Optimal

7 Desember 2025

Pentingnya RTRW Kaltara Dipahami Publik: Ketua Komisi III DPRD Soroti Sanksi Pemanfaatan Lahan

7 Desember 2025

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan