NUNUKAN – Dalam kegiatan yang sama di Nunukan, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) juga turut menyalurkan bantuan sosial kepada warga lainnya.
Dengan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh politik, bansos disalurkan kepada warga terdampak pandemi Covid-19 serta Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penyaluran bantuan sosial diberikan simbolis oleh Direktur Intelkam Polda Kaltara Melalui Ps. Kanit 1 Subdit I-Politik Polda Kaltara AKP I Nyoman Suryana Putra di Kediaman politisi PKS Muhammas Nasir di Jalan Pangeran Antasari Rt 10, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/10/2021).
Bantuan tersebut berisikan paket kebutuhan pokok seperti 1 karung beras, gula, kopi, susu, telur ayam, mie instan serta alat kesehatan berupa hand sanitizer serta masker.
“Selain bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup warga saat ini, juga bagian dari realisasi program Polda Kaltara Peduli Covid-19 untuk masyaraka kurang mampu,” ungkap AKP I Nyoman Suryana Putra.
Perhatian yang diberikan Polda Kaltara kepada masyarakat mendapatkan apresiasi dari Muhammad Nasir. Ia berharap program ini terus dilakukan.
Sementara warga menilai apa yang telah diberikan Polda Kaltara sangat bermanfaat, mengingat kondisi masih di tengah pandemi Covid-19.
Selain penyaluran bantuan sosial, turut dilakukan juga sikap yang tertuang dalam tiga poin utama. Antara lain mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memajukan bangsa dan mensejahterakan rakyat.
Kedua mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 melalui PPKM Level 1-2-3 dan 4. Serta program pemerintah dalam vaksinasi massal terhadap masyarakat khususnya di Kabupaten Nunukan.
Ketiga siap bekerja sama dengan aparat keamanan khususnya Polda Kaltara dalam memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kaltara. (HndHkn)
Pernyataan Sikap Dengan Menyepakati Tiga Poin, Yakni Mendukung Kebijakan Pemerintah Yang Bertujuan Memajukan Bangsa Dan Mensejahterakan Rakyat, Kedua Mendukung Kebijakan Pemerintah Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19 Melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Atau Ppkm Level 1-2-3 Dan 4, Serta Program Pemerintah Dalam Vaksinasi Massal Terhadap Masyarakat Khususnya Di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, Ketiga Siap Bekerja Sama Dengan Aparat Keamanan Khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Dalam Memelihara Situasi Kambtibmas Yang Aman Dan Kondusif Di Wilayah Provinsi Kaltara. (HndHkn)
Discussion about this post