• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Peserta Seleksi CASN Wajib Lampirkan Hasil Swab Covid-19

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Sep 2021
0 0
0
Peserta Seleksi CASN Wajib Lampirkan Hasil Swab Covid-19

Kasubid Pengadaan dan Pensiun Pegawai Badan Kepegawaian Daerah BKD Kaltara Arya Mulawarman. (foto: DKISP Kaltara)

0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TANJUNG SELOR – Sebagai salah satu ketentuan penerapan protokol kesehatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan atas rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19, mewajibkan peserta seleksi melakukan swab PCR atau antigen sebelum mengikuti Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Dikonfrimasi pada Jumat (27/8/2021), Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengadaan dan Pensiun Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Arya Mulawarman mengatakan, bahwa ketentuan kewajiban untuk melampirkan bukti hasil swab PCR atau antigen negatif sebelum memasuki ruang tes SKD masih akan dibahas sampai dirilisnya aturan terbaru.

BacaJuga

SMSI Kaltara Ajak Pemprov Jaga Ekosistem Media Lokal

13 Mei 2026

Polda Kaltara Silaturahmi dengan Organisasi Mahasiswa se-Bulungan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

9 Mei 2026

Silaturahmi Bersama Organisasi Kemahasiswaan se-Bulungan, Polda Kaltara Serap Aspirasi

9 Mei 2026

“Kalau pertimbangannya sebenarnya harus mengacu aturan panselnas dalam hal ini BKN. Tapi kita harus melihat kondisionalnya juga, tidak bisa langsung diputuskan juga,” ujarnya.

Ia menjelaskan surat edaran BKN mengarah pada ketentuan satgas nasional yang memang seharusnya diberlakukan di setiap daerah bukan diberlakukan karena kondisi tertentu.

“Apalagi kita otomatis menimbulkan kerumunan, ada batasan yang harusnya diantisipasi dengan prokes yang ketat. Dan salah satunya mungkin yang menggunakan PCR adalah orang yang memasuki daerah tertentu, bukan memasuki ruang ujian, beda,” katanya.

Memperhatikan ketersediaan faskes untuk tes PCR di Tanjung Selor masih minim dan waktu maksimal hanya 2×24 sementara menunggu hasil PCR memerlukan waktu serta harga yang belum terjangkau peserta, menjadi pertimbangan.

“Maksud dari surat BKN itu tetap kondisional juga di daerahnya. Terkait PCR kita memang tidak bisa segera putuskan karena daerah kita beda dengan di Jawa atau Bali. Di sana mungkin PCR bisa di temukan di mana saja dengan harga terjangkau, di sini sangat sulit, yang tertracing (terlacak, red) saja belum terakomodir semuanya, apalagi untuk peserta nanti,” sambungnya.

Merujuk dari pelaksanaan tes SKB CPNS 2020 lalu, persyaratan hampir sama, mengikuti ketentuan satgas daerah. Hanya kali ini melampirkan hasil PCR atau antigen.

“Artinya untuk merujuk itu, kita masih menunggu aturan jelas pansel untuk ditetapkan karena masih tahap pertimbangan tapi tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah dilakukan,” imbuhnya.

Meski tetap diharuskan untuk tes kesehatan, Ia mengatakan tes antigen lebih mudah untuk didapatkan di Tanjung Selor. Dengan menggunakan tes kesehatan menurutnya dapat memastikan kondisi peserta dan keakuratan dalam mengisi formulir deklarasi kesehatan. 

Bila peserta terkonfirmasi positif Covid-19, sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Arya menerangkan peserta dapat melapor ke panitia.

“Dari surat edaran BKN tersebut, tidak dilarang bagi peserta yang positif untuk mengikuti ujian. Tetapi harus melaporkan ke panita, dan panitia akan bersurat ke BKN untuk penjadwalan ulang apakah bisa dilakukan atau tidak dengan tetap melihat kondisi yang ada (waktu tes,red),” tambahnya.

Sebab itu, Arya meminta perhatian penuh peserta terhadap kesehatan dengan menerapkan prokes sebelum pelaksanaan tes SKD masing-masing peserta tiba.

“Begitu juga kami panita, menjaga diri. Karena kami tidak hanya bertemu satu peserta, mulai dari hari pertama sampai akhir. Kalau kami bisa menjaga, harapan terbesar kami peserta juga demikian,” pungkasnya. (ahy/DKISP Kaltara)

Tags: #bkdkaltara#covid-19#pemprovkaltara#protokolkesehatan#seleksicasn#seleksicpns#seleksipppkguru#seleksipppknonguru#swabantigen#swabpcr

Discussion about this post

  • Kirim 4 Atlet ke Kejurnas Taekwondo Kadet dan Junior, Ketua TI Tarakan Nilai Peluang Fifty-fifty

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tindaklanjuti Uji Petik, Pansus LKPj Bahas Bersama 5 OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ajak Perangkat Daerah Perkuat Integritas dan Pengendalian Risiko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atasi Penumpukan Sampah, DPRD Tarakan Harapkan Pemkot Perluas Landfill TPAS Juata Kerikil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Buka KIF 2026, Dorong Investasi Pariwisata dan Hilirisasi di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Supa’ad Hadianto Manfaatkan Reses Sosialisasikan SPMB dan Serap Aspirasi Warga Kaltara

by Redaksi Jendela Kaltara
18 Mei 2026
0

TARAKAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), Supa'ad Hadianto memanfaatkan masa reses untuk mensosialisasikan Sistem Penerimaan...

Read moreDetails

POBSI Kaltara Desak KONI Segera Tetapkan Jadwal Porprov II 2026 di Malinau

18 Mei 2026

Bulungan Wakili Kaltara di Kejurnas Bola Tangan Junior di Surabaya

17 Mei 2026

Bola Tangan Siap Debut di Porprov II Kaltara, 4 Kabupaten Sudah Terbentuk

17 Mei 2026

Senator H. Hasan Basri Bahas Kebutuhan Umat Buddha Kaltara dengan Dirjen Bimas Buddha Kemenag RI

17 Mei 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan