TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara berkunjung ke kantor PT. Pelindo IV Cabang Tarakan, Rabu (9/6/2021). Kedatangan wakil rakyat ini untuk membahas masalah pelayanan dan operasional pelabuhan Malundung Tarakan.
Pasalnya, DPRD Kaltara menerima laporan bahwa pas masuk pelabuhan Malundung Tarakan sangat tinggi sehingga dinilai membebani warga.
“Ada keluhan warga berkenaan dengan tingginya pas masuk khususnya untuk mobil mini bus penumpang. Karena di sana itu sekali masuk, satu jam pertama ini Rp 15 ribu. Sehingga sangat membebani,” beber Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, Kamis (10/6/2021).
Menurut politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, PT. Pelindo Cabang IV Tarakan beralasan bahwa tarif itu diterapkan berdasarkan kesepakatan antara Pelindo dan semua pemangku kepentingan yang beroperasi di area pelabuhan yang diputuskan melalui SK direksi.
Keputusan itu diambil Pelindo karena mempertimbangkan keamanan warga. Menurut Supa’ad Hadianto, karena pelabuhan Malundung merupakan obyek vital nasional yang menggunakan alat berat sehingga dengan tarif tersebut diharapkan masyarakat atau kendaraan tidak terlalu lama berada di dalam pelabuhan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun demikian, pihaknya tetap menginginkan ada penyesuaian pas masuk pelabuhan Malundung. Pertimbangannya, ada kesenjangan tarif yang berlaku di obyek vital lainnya dengan di pelabuhan Malundung.
Seperti di bandara Juwata Tarakan, sepengetahuan Supa’ad Hadianto, untuk kendaraan roda empat, satu jam pertama dikenakan tarif Rp 5 ribu.
“Inikan ada satu kesenjangan harga, ada margin harga yang tiga kali lipat. Kemudian di SDF itu hanya Rp 4 ribu untuk satu jam pertama. Nah ini kami minta ada penyesuaian-penyesuaian, mudah-mudahan Pelindo bisa merespon keinginan kita ini,” tuturnya.
Terlepas keluhan itu, Supa’ad Hadianto merespon rencana PT. Pelindo IV Cabang Tarakan ke depan yang akan menerapkan pembayaran pas masuk dengan menggunakan kartu.
“Ke depan, Pelindo itu akan menerapkan pembayaran pas masuk itu lewat kartu. Jadi siapapun orang-orang yang mempunyai kepentingan di pelabuhan itu mempunyai pas khusus di sana sehingga ditagih dalam bentuk tahunan atau bulanan. Semua ini dilakukan demi keamanan,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post