• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Gubernur Zainal Hadiri Rakor Tiga Menteri Bahas Implementasi PP Nomor 5 dan 6 Tahun 2021

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
30 Mei 2021
0 0
0
Gubernur Zainal Hadiri Rakor Tiga Menteri Bahas Implementasi PP Nomor 5 dan 6 Tahun 2021

Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menghadiri rakor bersama Menteri Negara Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Investasi/BKPM, Jumat (28/5/2021). (foto: Diskisp Kaltara)

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

JAKARTA – Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Negara Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Investasi/BKPM, Jumat (28/5/2021).

Rakor ini dalam rangka sosialisasi dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah terkait kesiapan Online Single Submission (OSS).

BacaJuga

Infrastruktur Apau Kayan jadi Perhatian Serius Pemerintah

25 Maret 2026

Rakor Perbatasan RI–Malaysia Digelar di Long Nawang, Bahas PLBN dan Perkuat Sinergi Wilayah Adat

23 Maret 2026

Wali Kota Apresiasi Baznas Tarakan Gelar Belanja Bareng Anak Yatim dan Dhuafa

19 Maret 2026

PP Nomor 5 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 merupakan aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendorong efektivitas penerbitan izin usaha.

Percepatan perizinan berbasis risiko/Risk Basic Approach menggunakan sistem OSS adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha secara eletronik.

Selaku pimpinan rapat, Airlangga Hartato dalam arahannya mengatakan bahwa percepatan perizinan usaha merupakan bagian dari transformasi ekonomi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

“Dan dalam rangka pelaksanaan tersebut dibutuhkan kesiapan yaitu regulasi, sistem dan kelembagaan,” ujar Menko Perekonomian ini.

Ia juga mengatakan peran pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota wajib menyusun dan menyesuaikan Peraturan Daerah guna mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha yang dijadwalkan pada tanggal 2 Juni 2021 nanti.

Sementara itu Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa pembentukkan OSS sudah berjalan. Untuk diketahui bahwa OSS kali ini memiliki proses aturan yang berbeda dari versi sebelumnya.

Aplikasi ini dibangun dengan beberapa tingkatan yaitu investasi untuk pemerintah kota, dan provinsi dapat mengakses domain yang dalam wewenangnya saja.

Bahlil meminta kepada seluruh pemerintahan di provinsi maupun pemerintahan di kabupaten/kota untuk mengarahkan DPMPTSP di daerahnya.

“Prinsipnya adalah percepatan harus kita lakukan, kami juga memohon agar Permen (Peraturan Menteri,red) yang belum selesai agar segera diselesaikan sebelum tanggal 2 Juli. Karena tujuan undang-undang Cipta Kerja ini dalam rangka memangkas proses yang panjang sehingga diharapkan jangan ada lagi syarat tambahan,” terangnya.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan di setiap daerah diamanatkan untuk menyisir kembali peraturan yang menjadi penghambat dalam birokrasi, lalu membuat regulasi yang perlu direvisi dan yang perlu dibuat. Karena itu dibentulah tim dengan mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 dan PP Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2021.

”Sehingga diharapkan kepada seluruh kepala daerah yang baru, agar memahami hal ini, karena rapat ini penting untuk meningkatkan dan melakukan upaya penyederhanaan regulasi. Untuk itu, salah satu solusinya untuk membuat dinas khusus untuk mengakomodir sistem pelayanan dan bisa menyatukan pelayanan publik yaitu DPMPTSP,” ucap Tito.

Ia mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk memberikan dukungannya sesuai dengan prinsip utama PTSP yaitu memudahkan semua pelayanan publik. Ia juga mengharapkan dukungan Menteri Investasi kepada DPMPTSP untuk memberikan bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi OSS di tiap daerah.

Peserta dan tamu undangan dalam rakor tersebut terdiri dari Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Kegiatan rakor digelar melalui mekanisme tatap muka dan daring. (ahy/diskispkaltara)

Tags: #gubernurkaltara#menkoperekonomian#menteridalamnegeri#menteriinvestasi#zainalarifinpaliwang

Discussion about this post

  • PMI Tarakan Siagakan Relawan Bantu Operasi Ketupat Kayan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadiri Pembukaan LDK, Upgrading dan Raker, Ketua PMI Tarakan Apresiasi UKM KSR UBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMI Tarakan Siapkan Program Kerja, Mengacu pada Hasil Munas, Musprov dan Muskot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laksanakan Audit Internal, PMI Tarakan ingin Pastikan Kegiatan Berjalan Sesuai SOP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Bangkit, Bahu-Membahu Pascabencana di Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Infrastruktur Apau Kayan jadi Perhatian Serius Pemerintah

by Redaksi Jendela Kaltara
25 Maret 2026
0

MALINAU – Kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan Apau Kayan masih memerlukan perhatian serius. Hal ini terlihat saat Wakil Gubernur (Wagub)...

Read moreDetails

Ketua FKKRT Tarakan Silaturahi. Lebaran Kedua ke Rumah Gubernur dan Wali Kota

25 Maret 2026

Rakor Perbatasan RI–Malaysia Digelar di Long Nawang, Bahas PLBN dan Perkuat Sinergi Wilayah Adat

23 Maret 2026

Ketua PMI Tarakan Ingatkan Anggota PMR Siapkan Diri Ikuti Jumbara

23 Maret 2026

Ketua PMI Tarakan Apresiasi Relawan Bertugas dengan Baik pada Operasi Ketupat Kayan 2026

22 Maret 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan