TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan di bawah kepemimpinan dr. H. Khairul M.Kes dan Effendhi Djuprianto, merealisasikan harapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan untuk bisa memiliki sekretariat permanen.
Kantor MUI Tarakan yang beralamat di jalan Rusunawa, Kelurahan Tarakan Timur, telah selesai dibangun tahun ini dan sudah dapat difungsikan. Ditandai dengan peresmian pada Sabtu (10/4/2021).
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes meresmikan langsung kantor MUI Tarakan, disaksikan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pengurus MUI Tarakan.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes membeberkan, sekretariat MUI Tarakan awalnya dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Akan tetapi dalam perkembangannya, kegiatan berhenti di tengah jalan karena banyak masalah. Sehingga dana untuk pembangunan dikembalikan ke negara.
Pemkot Tarakan di bawah kepemimpinan Khairul dan Effendhi Djuprianto kemudian melanjutkan pembangunannya agar dapat difungsikan, sekaligus merealisasikan janji Wali Kota Tarakan kepada MUI Tarakan.
“Mau tidak mau kita lanjutkan dengan APBD kota, Alhamdulillah sudah selesai,” ujar wali kota, Sabtu (10/4/2021).
Dengan hadirnya sekretariat permanen, wali kota memastikan MUI Tarakan tidak lagi menumpang di tempat lain atau berpindah-pindah. Sehingga MUI Tarakan bisa fokus mengurus umat.
Wali kota mengharapkan dengan hadirnya gedung itu dapat dimanfaatkan oleh MUI Tarakan dan ormas Islam dengan baik. Selain sebagai sekretariat, gedung tersebut juga menyiapkan ruangan untuk pertemuan.
Sementara itu Ketua MUI Tarakan K.H. Muhammad Anas mengapresiasi atas kesungguhan Wali Kota Tarakan merealisasikan janjinya.
“Alhamdulillah dan betul-betul janjinya dilaksanakan,” tuturnya.
Menurut Muhammad Anas, MUI Tarakan sudah lama mengharapkan adanya sekretariat permanen sejak era Wali Kota Jusuf SK. Akan tetapi baru terealisasi pemerintahan sekarang, seiring janji Wali Kota Tarakan untuk merealisasikannya jika terpilih. Selama ini, MUI Tarakan terpaksa berpindah-pindah sekretariat. (adv/jkr-1)
Discussion about this post