NUNUKAN – Dalam kunjungannya ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), rombongan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) juga meninjau pemulangan WNI dan pekerja migran Indonesia Stranded (tertahan) dari Tawau, Malaysia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus S.IP, M.Si mewakili Bupati Nunukan, mendampingi kunjungan tersebut bersama Kepala BP2MI Nunukan Kombes Viktor Sihombing SIK dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan Abdul Munir.
Asisten Deputi (Asdep) Pengelolaan Batas Laut dan Udara BNPP Siti Metrianda serta Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha menyaksikan WNI dan pekerja migran Indonesia Stranded (tertahan) tiba di Pelabuhan Tunontaka, Rabu (10/3/2021), setelah dipulangkan dari Tawau, Malaysia.
Dalam wawancaranya kepada media, Judha Nugraha menyampaikan bahwa tujuan dari peninjauan ini sebagai dari Kemenlu serta BNPP untuk melihat apa saja yang bisa dibantu terkait pemulangan WNI dari Malaysia.
“Intinya bagaimana negara hadir dalam konteks bagaimana kita memfasilitasi kepulangan warga negara kita dari Malaysia sesuai Protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” ujar Judha.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut Sekda Nunukan Serfianus menyampaikan hingga proses pemulangan yang kesekian kalinya Pemkab Nunukan tetap berupaya maksimal mendukung dengan kemampuan yang dimiliki, kendati tidak jarang membebani Pemkab Nunukan sebagai daerah transit dan bukan daerah tujuan, khususnya dalam hal pembiayaan semasa karantina di Nunukan.
Sementara Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Victor Sihombing S.IK kepada Asdep Pengelolaan Batas Laut dan Udara BNPP serta Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu menjelaskan bahwa selama masa karantina di Nunukan sesuai dengan Surat Edaran Satgas Nasional Covid-19, bagi para pekerja migran Indonesia biaya hidup selama karantina ditanggung pemerintah.
Namun bagi WNI yang tertahan (bukan pekerja migran Indonesia), saat kepulangan ke Nunukan melakukan karantina secara mandiri.
Seperti data yang dilansir BP2MI Nunukan, pemulangan WNI Stranded kali ini berjumlah sebanyak 48 orang yang terdiri dari pekerja mingran Indonesia sebanyak 50 orang dan 8 orang WNI. (Humas)
Discussion about this post