MALINAU — Pasangan Wempi W Mawa dan Jakaria menjadi pelanjut pemerintahan Kabupaten Malinau menggantikan Yansen Tipa Padan dan Topan Amrullah.
Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malinau resmi menetapkan pasangan dengan jargon WIRA itu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malinau Periode 2021-2024.
Wempi W Mawa dan Jakaria ditetapkan melalui rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon terpilih pada Sabtu (20/2/2021) pagi sekira pukul 09.30 WITA di Gedung Gabungan Organisasi Wanita (GOW).
Sumber terpercaya yang diperoleh jendelakaltara.co menerangkan, rapat pleno selain dihadiri Komisioner KPU dan Bawaslu Malinau, juga dihadiri pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Wempi W. Mawa dan Jakaria serta gabungan partai politik pendukung serta pengusung pasangan pemenang.
“Memutuskan menetapkan putusan KPU Kabupaten Malinau tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada menetapkan pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malinau tahun 2020 nomor urut 3 atas nama Wempi W Mawa SE dan Jakaria SE, M.Si dengan perolehan suara sebanyak 19.807 suara atau 46,38 persen,” ujar Ketua KPU Malinau Lasinias saat membacakan hasil keputusan yang disiarkan live streaming di akun facebook KPU Malinau, Sabtu (20/2/2021).
“Pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam Diktum ke satu ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malinau hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malinau Tahun 2020,” lanjutnya.
Pasca penetapan agenda selanjutnya adalah pelantikan dan pengambilan sumpah Wempi W Mawa dan Jakaria sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malinau 2021-2024.
Wempi W Mawa dan Jakaria ditetapkan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau lainnya, Jhonny Laing Impang – Muhrim pada sidang lanjutan sengketa Pilkada Malinau yang digelar Rabu (17/2/2021) lalu. (jkr-1)
Discussion about this post