TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes melantik para Pejabat Fungsional Kesehatan melalui Inpassing jenjang ahli dan terampil di Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes), Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyrakat (Puskesmas), dan Badan Kepagawaian dan Diklat Daerah Kota Tarakan.
Pelantikan ini digelar di Aula Dinas Kesehatan Tarakan, Rabu (3/1/2021). Adapun pejabat fungsional pada jenjang ahli yang dilantik meliputi epidemiolog kesehatan, penyuluh kesehatan masyarakat, pembimbing kesehatan kerja dan pranata komputer, serta teknisi elektromedik pada jenjang terampil.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Tarakan menyampaikan selamat kepada pejabat yang dilantik.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru saja dilantik,” ujar wali kota.
Menurut wali kota, ritual pelantikan seperti ini sebenarnya sejak dulu dilaksanakan ketika ia masih menjabat Kepala Dinas Kesehatan. Dan memang seharusnya jabatan fungsional dan jabatan struktural selevel.
Wali kota menilai sebenarnya semua pegawai sekarang tidak ada lagi tidak punya jabatan. Kalau bukan pejabat struktural maka pejabat fungsional. Seperti yang dilantik adalah pejabat fungsional khusus, ada juga fungsional umum.
Oleh karena itu, wali kota menilai, sebagai pejabat fungsional mestinya berbangga, tidak mesti harus mengejar jabatan struktural. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi.
“Tentu harapan kita bahwa birokrasi ini semakin ke depan tentu harapannya semakin profesional di dalam rangka benar-benar menciptakan good governance, pemerintahan yang baik dan salah satu tujuan untuk melakukan reformasi birokrasi,” ungkapnya.
“Harapan kita bahwa struktur pemerintahan ini adalah miskin struktur tetapi kaya fungsi. Oleh karena itu jabatan-jabatan fungsional ini yang akan terus diperbanyak,” harap wali kota.
Menurut wali kota, dengan perubahan yang akan dilakukan ke depan, tentu pejabat fungsional akan semakin banyak dan semakin diperhatikan sehingga tunjangan jabatannya juga lebih jelas. Kalau dulu pejabat fungsional hanya ada di dokter, perawat dan bidan, sekarang sudah diperluas di non teknis medis seperti kesehatan, sanitarian, epidemolog, elektromedik dan sebagainya.
Ini merupakan upaya Pemkot Tarakan untuk meningkatka kinerja dan profesionalisme kepada masyarakat. Wali kota juga berpesan kepada ASN baik pejabat struktural maupun fungsional untuk terus menjaga loyalitas, integritas, komitmen dan disiplin.
“Terus menjaga integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen kita terhadap tugas dan tanggung jawab kita masing-masing,” pesan wali kota.
Usai melantik, wali kota memimpin rapat kerja kepegawaian dan keprofesian kesehatan tingkat Dinkes, Rumah Sakit Umum Kota Tarakan, dan UPTD Dinas Kesehatan.
Pembahasan rapat ini meliputi monitoring, evaluasi dan strategi pelaksanaan vaksinasi di Kota Tarakan. Di samping itu juga dipaparkan program dan capaian visi terwujudnya Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui smart city oleh wali kota, serta pembahasan strategi untuk menghadapi berbagai tantangan di bidang kesehatan yang dihadapi oleh Kota Tarakan. (jkr-1/humas)
Discussion about this post