JAKARTA – Pimpinan Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hasan Basri menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Komite II DPD RI di hadapan Sidang Paripurna ke-8 DPD RI, Kamis (11/2/2021).
Anggota DPD RI perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) ini menyampaikan sejumlah capaian Komite II DPD RI serta rencana pelaksanaan tugas komite ke depan.
“Komite II akan mendorong revisi UU No. 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan kehutanan. Selain itu ke depan juga akan dilakukan pembahasan terhadap RUU Penanggulanan Bencana guna merumuskan pandangan DPD RI,” paparnya dalam rilisnya yang diterima jendelakaltara.co, Kamis (11/2/2021).
Pada masa sidang yang dilaksanakan di daerah kali ini, Komite II akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU No. 30 Tahun 2009 Tentang ketenagalistrikan serta perubahannya dalam UU Cipta Kerja. Selain itu juga diagendakan pengawasan terhadap pelaksanaan UU No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
Dalam paparannya, HB menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi anggaran Komite II pada Tahun 2021 ini mulai membangun sinergitas dengan pemerintah dalam hal ini kementerian-kementerian yang menjadi mitra kerja Komite II.
“Kami telah mengawali dengan melakukan penjaringan aspirasi daerah yang kami beri nama “Program Prioritas Daerah”. Kegiatan ini mulai dilakukan pada tahun 2020,” ungkap HB.
Ia melanjutkan agar usul program prioritas daerah ini bisa terakomodir dengan baik, Komite II membentuk tiga tim teknis yang secara intensif akan melakukan komunikasi-komunikasi dengan kementerian terkait. (sumber: Tim Hasan Basri)
Discussion about this post