TARAKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah mendapatkan gambaran perkiraan jumlah dosis vaksin Corona Virus Disease (Covid-19) yang akan didistribusikan Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kaltara.
Dibeberkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman, pihaknya sudah menerima Surat Edaran (SE) dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebaran jumlah vaksin yang akan didistribusikan ke daerah juga sudah ada.
“Surat Edaran dari Dirjen P2P sudah ada. Bahkan sebarannya kita sudah ada. Alokasinya sekitar 400 ribu lebih yang didistribusikan nanti,” ujar Usman kepada jendelakaltara.co, Jumat (1/1/2021).
Adapun pendistribusiannya, menurut Usman, dilakukan dalam dua tahap, dengan interpal waktu 14 hari atau dua Minggu. Namun, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenkes terkait jadwal dikirim.
Adapun tahapan pendistribusiannya ke masyarakat, Usman mengaku masih menunggu perkembangan dari Kemenkes. Namun, sesuai rencana, ia memperkirakan tenaga kesehatan akan mendapatkan lebih awal untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa vaksin tersebut aman.
Dalam rangka itu, Usman mengaku pihaknya diminta mendata lagi tenaga kesehatan untuk dilaporkan ke Kemenkes. Pihak juga telah menginformasikan ke kabupaten dan kota untuk menginput data tenaga kesehatan melalui sistem yang disiapkan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan (PPSDMK) Kemenkes. (jkr-1)
Discussion about this post