TARAKAN – Seiring tuntasnya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi bersama dengan jajarannya dan stake holder terkait.
Rapat yang digelar di Swiss-belhotel, Tarakan, Sabtu (23/1/2021) melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, akademisi, Dinas Satpol PP dan PMK serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan.
“Evaluasi internal sudah kita lakukan tentu kita lakukan juga evaluasi bersama dengan teman-teman KPU,” ujar Ketua Bawaslu Tarakan Zulfauzi Hasly dalam keteragan persnya, usai rapat.
Tujuan dilaksanakannya rapat evaluasi itu, menurut Zulfauzi Hasly, untuk memberikan masukkan-masukkan terhadap penyelenggaraan yang sudah terlaksana hingga tahapan penetapan pasangan terpilih.
KPU Tarakan dilibatkan dalam rapat evaluasi tersebut karena menurut Zulfauzi Hasly, pihaknya tidak bisa melaksanakan sendiri dalam penyelenggaraan pilkada, melainkan bersama-sama. Sehingga tentu evaluasi dilakukan secara bersama.
Zulfauzi Hasly mengakui ada persoalan yang dihadapi pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur terutama di Tarakan, namun semuanya dapat diselesaikan dengan baik.
Itu tidak lepas berkat peran semua pihak yang turut andil dalam pelaksanaan pilkada. Baik KPU, Bawaslu, pemerintah, kepolisian, kejaksaan, hingga media.
Dari rapat itu, menurut Zulfauzi Hasly, ada rekomendasi yang dihasilkan dan pihaknya akan menyampaikan ke Bawaslu Kaltara terkait hasil evaluasi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Tarakan Jupri membeberkan dari hasil evaluasi di bidangnya, diakui ada sedikit kendala yang dihadapi.
“Kita pada saat pengrekrutan itu ada sedikit kesulitan terkait dengan umur, kedua terkait dengan pendidikan. Kita ketahui di Tarakan walaupun universitas banyak, tapi masyarakat yang antusias untuk mendaftar itu masih ada atau masih sebagian besar didominasi lulusan SMP, tidak memenuhi syarat,” bebernya.
“Kedua masalah pandemi. Kita ketahui bersama, saat ini masa-masa sulit bahwa pemilihan gubernur yang luar biasa bagi kita untuk melakukan pengrekrutan. Dari segi usia, minimal sudah 25. Jadi tidak bisa di bawah 25, jadi kesulitan kita di situ,” lanjutnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Tarakan Dian Antarja mengakui pandemi Covid-19 mempengaruhi pihaknya dalam melakukan pengawasan pengawasan tahapan pilkada.
“Karena tahapan tersebut berjalan di tengah wabah pandemi Covid-19, tentu saja regulasi yang terkait itu tidak mampu untuk mengatasi jalannya tahapan di masa pandemi itu yang tentu saja ini akan berdampak pada pengawasan baik itu pada saat pemutakhiran data pemiih yang terkait akses pemilih dan tentu saja dengan bagaimana nantinya dengan orang itu dapat memilih,” bebernya.
Selain itu, pada masa kampanye juga diakuinya terjadi banyak perubahan. Yang sebelumnya rapat umum dapat terjadwal, untuk tahapan ini, tidak terjadwal. Hal itu yang kemudian menimbulkan kreativitas di dalam melakukan pengawasan, terutama dalam mengawasi praktek money politik.
Namun, ia bersyukur karena Tarakan sebagai kota dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak di Kaltara, dapat melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dengan aman dan lancar karena mendapat dukungan dari seluruh pihak terkait.
“Alhamdulillah kota Tarakan sebagai DPT tertinggi di Kalimantan Utara untuk Pilgub 2020 dapat menjalankan pemilihan dengan aman, lancar dan selamat, berkat dukungan semua pihak,” tuturnya.
Sementara itu, terhadap kegiatan yang dilakukan Bawaslu Tarakan, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani memberikan apresiasi.
“Kegiatan ini digagas oleh Bawaslu Kota Tarakan dan kegiatan ini kegiatan yang sangat inovatif. Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas dilaksanakannya rakor evaluasi bersama. Kalau secara internal rakor evaluasi Bawaslu itu sudah dilakukan, maka tentu tidak kalah penting rakor bersama ini dilakukan bersama jajaran KPU,” ungkapnya. (jkr-1)
Discussion about this post