• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Memasuki Semester Kedua, Pemprov Kaltara Diminta Percepat Capaian Target Kinerja

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Memasuki Semester Kedua, Pemprov Kaltara Diminta Percepat Capaian Target Kinerja

    KONI Berlakukan Wajib KTP Kaltara. Sanksi Diskualifikasi Menanti bagi Atlet dan Cabor yang Ketahuan

    PT Pertamina Hulu Mahakam Selamatkan Tujuh Nelayan Terombang-ambing Dua Hari di Selat Makassar

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Hari Lahir Ke-25, BPM & BEM Fakultas Teknik UBT Sukses Gelar “Sahur on The Road”

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Komisi I DPRD Kaltara Memastikan Seleksi KPID Kaltara Berjalan Standar dan Tranparan

    Hadiri Kick Off KKB 2025, Wawali Ibnu Saud Apresiasi Bank Indonesia Sebagai Mitra Strategis Berdayakan UMKM

    Wawali Ibnu Saud Dampingi Anggota Ombudsman RI Tinjau MBG dan Dapur SPPG

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Atasi Persoalan LPG 3 Kg, Pemkot Data Ulang Warga Penerima dan Terapkan Penggunaan Kartu

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
01 Feb 2021
0 0
0
Atasi Persoalan LPG 3 Kg, Pemkot Data Ulang Warga Penerima dan Terapkan Penggunaan Kartu

Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes. (foto: jendelakaltara.co)

0
SHARES
192
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait persoalan tabung LPG 3 kilogram (kg), Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan membahasnya dengan agen dan pangkalan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (25/1/2021).

Dari pertemuan itu, Pemkot Tarakan telah telah mendapatkan solusi untuk mengatasi persoalan tersebut. Yakni dengan cara mendata ulang warga yang berhak mendapatkannya. Tentu saja dengan menerapkan kriteria warga yang berhak mendapatkan.

BacaJuga

IM3 Run Series 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tarakan dan IM3 Ajak Masyarakat Hidup Sehat

14 Juni 2026

Respons Cepat Polres Tarakan Tangani Longsor di Juata Kerikil, Akses Jalan Segera Dibersihkan

4 Juni 2026

LDII Karang Anyar Sembelih 50 Ekor Sapi dan 8 Kambing, Ubah Sistem Pembagian Tanpa Kupon

27 Mei 2026

“Kita akan data ulang lagi semua. Jadi tadi masyarakat yang berhak inikan nanti ada kriteria dulu yang kita buat dan itu nanti dalam bentuk Perwali,” ujar Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes kepada awak media, ditemui usai pertemuan.

Adapun kriteria warga yang berhak mendapatkan, menurut wali kota, diantaranya rumah tangga tidak mampu, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), nelayan hingga petani.  Namun pengecualian bagi warga yang rumahnya sudah dipasang jaringan gas alam (jargas) untuk rumah tangga, tidak akan diberi lagi.  

“Dari yang berhak ini berapa yang sudah dapat jargas. Ya dikurangi lagi tadi, misalnya walaupun dia tidak mampu tapi dia sudah ada jargas berarti tidak masuk di kriteria dia mendapatkan jatah LPG 3 kg,”  tegas wali kota.

Begitu juga dengan UMKM. Wali kota menegaskan, UMKM kelas atas seperti warung, restaurant hingga hotel tidak berhak mendapatkan LPG 3 kg.

“Jadi kalau ada misalnya warung, apalagi restaurant, hotel menggunakan itu enggak betul, nah itu yang akan kita tata,” ungkapnya.

Adapun penataannya, menurut wali kota, masyarakat yang sudah masuk data by name by adress nantinya akan diberikan kartu yang digunakan setiap bulannya mengambil jatah di pangkalan.

Sementara dalam pendataan, wali mengimbau pangkalan untuk tetap berdagang secara baik, dan berpikir untuk kepentingan orang banyak.

Wali kota mengingatkan bahwa tabung LPG 3 kg adalah barang subsidi. Sehingga jika ada yang memanfaatkannya dengan menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), wali kota menganggap sama juga dengan korupsi kecil-kecilan.

“Inikan barang subsidi. Harga normalnya itu semestinya barang ini kalau tadi yang tabung 5,5 kg itukan sekitar Rp 110 ribu, berarti kalau 3 kg itukan mestinya kan minimal Rp 60 ribu, sekarang dijual cuma Rp 16 ribu, artinya itu ada subsidi negara di situ yang sekitar Rp 44 ribu. Nah kalau itu diperjualbelikan sebenarnya sama juga ya korupsi juga sih sebenarnya, korupsi kecil-kecilan,” ungkapnya. 

Terkait Perwali, Khairul menginginkan secepatnya diterbitkan. Akan tetapi harus tetap melalui mekanisme yakni mendapat persetujuan Gubernur Kaltara. Meski demikian, kriterianya sudah bisa dipakai untuk pendataan. (jkr-1)  

Tags: #agen#LPG3kg#pangkalan#subsidi#walikotatarakan

Discussion about this post

  • Disdik Tarakan Buka Pendaftaran SPMB SD-SMP Mulai 29 Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna ke-12, Bahas Nota Pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 11 Pejabat, Wali Kota Tarakan Tekankan Transisi ke Manajemen Talenta dan Evaluasi Kinerja Berkala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Budhi Wong Laporkan Dugaan Keterangan Palsu ke Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 53 Putra Putri Bulungan Terima Beasiswa ENM Group

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pemprov Kaltara

Kaltara Integrasikan E-Katalog v6 dan SP2D Online, Pembayaran Pengadaan Kini Lebih Cepat dan Transparan

by Redaksi Jendela Kaltara
24 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel,...

Read moreDetails

Buka Bimtek Satlinmas Bulungan, Sanusi Tekankan Peran Strategis Linmas

24 Juni 2026

Bank Raya Bersama Komunitas Tangan Diatas (TDA) Percepat Transformasi dan Pertumbuhan UMKM Lewat GEN TDA Raya

24 Juni 2026

Wali Kota Tarakan Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Mamburungan Timur

24 Juni 2026
Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

Gubernur Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Daerah, Dukung Penguatan Konektivitas Nasional

24 Juni 2026

Tag

#anggotadprdkaltara #asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakanhibot #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan