TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan melakukan perombakkan terhadap pejabat eselon II atau pejabat tinggi pramata di akhir tahun ini. Kebijakan itu dilakukan seiring dibentuknya satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru dan dihilangkannya dua dinas. Rencana itu dipastikan Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes.
Menurut wali kota, Peraturan Daerah (Perda) terkait revisi OPD tersebut sudah disetujui. Selain itu, telah dilakukan juga job fit dan hasilnya telah dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tinggal melaksanakan pelantikan.
“Sudah pasti, total. Sudah selesaikan kan, persetujuan KASN nya juga sudah keluar, sudah ada. kan di job fit lagi ulang, walapun misalnya ada yang tetap di situ, tetapi tetap harus dilantik ulang,” ujar wali kota kepada jendelakaltara.co, Sabtu (26/12/2020).
Dijelaskan wali kota, dua OPD yang dihilangkan yakni Dinas Pemuda dan Olahraga yang bergabung kembali ke Dinas Pariwisata, termasuk bidang kebudayaan yang ada di Dinas Pendidikan, kembali ke Dinas Pariwisata. Satu OPD lainnya yang dihilangkan adalah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang bergabung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD).
Sedangkan OPD baru adalah Dinas Perikanan dan Kelautan, sesuai dengan nomenklatur dari Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya dinas tersebut bergabung dengan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Khairul juga memastikan semua posisi pejabat eselon II nantinya akan terisi, termasuk jabatan salah satu posisi asisten yang sempat kosong. Untuk pelantikan dilakukan secara virtual yang diwakili pejabat eselon II, selebihnya ikut secara daring. Khairul menegaskan, 1 Januari 2021, mereka harus bertugas. (jkr-1)
Discussion about this post