• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Pemerintah Siapkan Inpres, Jalan Daerah akan Dibantu Pusat

    Tarakan Tahan Imbang Bulungan, Malinau Pesta Gol ke Gawang KTT

    PMI Tarakan Gelar Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    Wali Kota Launching Majalah Digital Kepala dan Wakil Kepala Daerah Tarakan

    RT 24 Karang Anyar Pantai Tuntas Gelar Lomba

    Bangga dengan Kearifan Lokal

    Emas Kedua Kaltara Disumbang Tim Panahan Tradisional

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Harga TBS Anjlok, Petani Ngadu ke DPRD

    Embung Binalatung Mengering, Pelanggan Diimbau Berhemat Air

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Menyikapi Persiapan Belajar Tatap Muka Tahun 2021

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
28 Des 2020
0 0
0
Supervisi untuk Meningkatkan Komitmen Guru Pada Pembelajaran Daring

Kepala SMPN 1 Tarkan Tri Junarto,S.Pd, M.Pd. (foto: Istimewa)

0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh:

Tri Junarto S.Pd, M.Pd (Kepala SMP Negeri 1 Tarakan)

BacaJuga

Sabar Tak Terbatas

1 April 2023

Hilang Tiada Berbekas

30 Maret 2023

Integritas Kunci Keberhasilan

21 Maret 2023

PEMERINTAH Republik Indonesia membuat wacana membuka kembali sekolah atau pembelajaran tatap muka berdasarkan Keputusan Bersama 4 Menteri. Sekolah mulai dapat dibuka pada awal tahun 2021 dengan memperhatikan banyak hal.

Banyak pihak mengungkapkan belajar di rumah memang sulit bagi banyak orang untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk itu perlu diterapkan menjaga jarak, rajin mencuci tangan, memakai masker. Hal ini tidak boleh ditawar tawar.

Kita perlu mengingat, risiko Covid-19 meningkat juga penyebarannya. Untuk itu dari jajaran kesehatan, Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah juga harus siap siaga. Karena siswa akan mulai kebiasaan baru saja tidak cukup, harus ada mekanisme tanggap darurat apabila terdeteksi kasus corona.

Sebelumnya, siswa dari TK, SD, SMP/MTS, SMA/SMK dan perguruan tinggi sudah terbiasa pembelajaran secara daring. Kini awal Januari tahun 2021 kita akan menerapkan pembelajaran secara tatap muka, anak-anak kembali sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pemerintah tentunya mengambil keputusan berdasarkan data riset atau penelitian bahwa Covid-19 banyak menimpa orang dewasa di atas usia 25 tahun. Dinilai bahwa dampak untuk anak-anak sekolah dasar lebih kecil dan angka kesembuhannya lebih cepat.

Pemerintah memberikan amanat kembali untuk sekolah dasar, siswa di bawah usia 15 tahun diperbolehkan masuk dengan catatan tetap mengunakan masker dan menyiapkan wastafel untuk cuci tangan.

Perencanaan secara detail tentu dilakukan pihak sekolah sendiri, dengan memperhatikan data dan arahan dari pemerintah daerah. Secara umum masyarakat harus menaati protokol kesehatan dari pemerintah daerah. Peserta didik menaati jaga jarak, tidak berkumpul, bertemu apabila diperlukan, sehingga saat proses kegiatan belajar mengajar nanti dari sekolah memberikan arahan kepada warga sekolah.

Ada bebera tahapan yang harus diperhatikan untuk semua warga sekolah.

  • Siswa hanya bertemu dengan guru dan teman-teman satu kelas saja. Mereka tidak bertemu teman kelas lain, bahkan saat istirahat di halaman yang luas pun, karena waktunya diatur sedemikian rupa sehingga beda-beda tiap kelas.
  • Mereka tidak saling berkontak fisik. Apabila ada kasus terjadi di salah satu kelas, karantina hanya berlaku di kelas tersebut dan tidak seluruh sekolah terkena dampaknya.
  • Makan siang dibawakan pihak kantin sekolah ke kelas masing-masing. Setelah selesai, peralatan dan sebagainya akan dibawa kembali ke luar kelas.
  • Di sekolah, hanya guru dan siswa dan yang berkepentingan di sekolah yang diperkenankan masuk.
  • Orangtua dan pihak luar tidak diizinkan masuk. Penjemputan hanya dilakukan di luar sekolah. Semua pertemuan orang tua dan guru atau rapat-rapat sekolah dilakukan secara daring.
  • Semua peraturan bahwa semua siswa wajib menggunakan masker. Apabila ada yang sakit, mereka harus di rumah mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang ditetapkan pihak sekolah.
  • Aktifitas olahraga juga sudah diperbolehkan selama menerapkan protocol kesehatan, sama dengan kegiatan sekolah. Mereka hanya bertemu dengan rekan satu grupnya. Jadi, disaat ada yang terdekteksi infeksi virus corona, penangannya cepat dan hanya menimpa kelompok tersebut, tidak seluruh pengguna gedung dan klub.
  • Apabila seseorang terdeteksi positif terkena Covid-19, maka informasi diberikan kepada kelas atau kelompok hobi yang bersangkutan. Guru kelas dan kepala sekolah atau kelompok hobi yang bersangkutan. Guru kelas dan kepala sekolah memberitahu pihak kesehatan dan pihak kesehatan akan menghubungi keluarga (orang tua siswa bersangkutan),  untuk menjalankan karantina mandiri di rumahnya.
  • Siswa yang bersangkutan juga diberi kesempatan untuk melakukan tes Covid-19 di rumah sakit atau saran kesehatan terdekat. Hasilnya akan keluar dalam waktu maksimal 7 hari.

Diharapkan semua siswa hanya bertemu dengan teman satu kelasnya saja dan diatur waktu makan, istirahat, dan pulang untuk meminimalkan kontak. Namun apabila suatu kasus corona terdeteksi, sekolah kembali menerapkan Belajardari rumah atau secara daring.

Pemerintah menyarankan untuk zona hijau dan kuning sudah diperbolehkan tatap muka, Semakin lama pembelajaran tatap muka tidak terjadi, semakin besar dampak negatif yang terjadi pada anak. Anak harus bekerja, anak risiko putus sekolah dikarenaka anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19.

Banyak orang tua yang tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka. Maka akan terjadi kesenjangan capaian belajar, terjadi perbedaan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh dapat mengakibatkan kesenjangan capain belajar terutama untuk anak dari sosio-ekonomi yang berbeda.

Ketidakoptimalan pertumbuhan, turunnya keikutsertaan dalam PAUD sehingga kehilangan tumbuh kembang yang optimal di usia emas, Hilangnya pembelajaran secara berkepanjangan berisiko terhadap pembelajaran jangka panjang, baik kognitif maupun perkembangan karakter. Ini juga berpengaruh minimnya interaksi dengan guru, teman, dan lingkungan luar ditambah tekanan akibat sulitnya pembelajaran jarak jauh dapat meyebabkan stres pada anak.

Tanpa sekolah, banyak yang terjebak terjadinya kekerasan rumah tangga yang tidak dapat diketahui oleh gurunya.  Penentuan kebijakan pembelajaran ini harus berfokus pada pemerintah daerah sesuai dengan konteks dan kebutuhan. Karena pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi, kebutuhan, dan kapasitas di daerahnya. Kondisi, kebutuhan, dan kapasitas kecamatan dan atau desa, kelurahan pada satu kabupaten/kota yang sama dapat sangat bervariatif antara satu denganl ainnya.

Pengambilan kebijakan pada sektor pendidikan di daerah harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambil kebijakan pada sektor lain di daerah. Prinsip kebijakan di masa pademi Covid-19 harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Serta harus memperhatikan pertumbuhan peserta didik dan kondisi peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

Untuk itu pemerintah melakukan kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag. Pemberian kewenangan penuh pada pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenang dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka yang diterapkan mulai bulan Januari tahun 2021, kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian ijin oleh pemerintah daerah, kanwil, Kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.

Ada beberapa faktor yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam pemberian izin pembelajaran tatap muka antara lain:

Tingkat resiko penyebaran Covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan daftar periksa, akses terhadap sumber belajar/kemudahan Belajar Dari Rumah (BDR), kondisi psikologi peserta didik, kebutuhan layanan pendidikan bagi anak yang orang tua/walinya bekerja di luar rumah, ketersediaan akses transpotasi yang memandai dan satuan pendidikan, tempat tinggal warga satuan pendidikan, mobilitas warga antarkabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, kondisi geografi.

Selain itu, warga sekolah juga harus memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Seperti  ketersedian sarana sanitasi dan kebersihan, toilet bersih dan layak, saran cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, disenfektan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermo gun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki comorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transpotasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covi-19 yang tertinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.

Dan terakhir yang perlu diperhatikan adalah mendapatkan persetujuan komitmen sekolah atau perwakilan orang tua siswa. (*)

Terkait

Tags: #belajar#covid-19#daerah#pemerintah#sekolah#tatapmuka

Discussion about this post

  • Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    Seorang Pemuda Ditemukan Gantung Diri di Ruang Dapur Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Laporan Muklis Ramlan, Hasbi Hasyim: CCTV Tidak Bisa Dibohongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Buka Formasi, Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai 30 Mei 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Kapolres Nunukan Memukul Brigadir SL, Kabid Humas Polda Kaltara Membenarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas, Seorang Anak di Mansapa Diterkam Buaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Parlementaria

Deddy Sitorus Rayakan Minggu Palma di Gereja Katolik Nunukan

by Redaksi Jendela Kaltara
2 April 2023
0

NUNUKAN - Perayaan Misa Minggu Palma di Gereja Katolik Paroki Santo Gabriel, Blok 3 Sanusi, Nunukan Barat berlangsung khidmad. Misa...

Read more

Lantik Sekretaris DPRD dan Kepala Dukcapil Tarakan, Wali Kota Harap Kinerja Lebih Meningkat

2 April 2023

Berbaur Bersama The Maczman, Wali Kota Apresiasi PSM Makassar Juara Liga Indonesia 2022/2023

2 April 2023

Tanjung Pasir jadi Kampung Nelayan Maju, Bentuk Hadirnya Negara Dorong Ekonomi Kerakyatan

2 April 2023

Usulan Deddy Sitorus Direspon Positif, Sebatik dan Pulau Bunyu juga Dapat Program Kampung Nelayan Maju

1 April 2023

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bantuan #bulungan #bupatinunukan #covid-19 #dpd-ri #dprdkaltara #gubernurkaltara #hanafiah #hasanbasri #kaltara #kaltaradihati #kebakaran #khairul #konikaltara #konitarakan #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pelantikan #pembinaan #pemilu2024 #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #perbatasan #pileg #pilkada #pilpres #poldakaltara #polrestarakan #porprov #prestasi #protokolkesehatan #senatorkaltara #sumateraselatan #tarakan #tarakansmartcity #vaksinasi #wakilbupatinunukan #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In